Lihat ke Halaman Asli

QRIS Sebagai Financial Technology Sistem Pembayaran UMKM

Diperbarui: 21 Mei 2023   20:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar: Pixabay.com 

Financial technology/FinTech merupakan hasil perpaduan antara layanan keuangan dan teknologi, yang pada akhirnya mengubah model bisnis dari tradisional menjadi modern, yang awalnya membayar secara tatap muka dan membawa uang tunai dalam jumlah tertentu, kini Anda dapat melakukan transaksi jarak jauh dan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik. Dapat diartikan bahwa FinTech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien.

Salah satu inovasi yang sedang dikembangkan dan diadopsi secara luas adalah layanan pembayaran digital berbasis kode QR atau sering disebut dengan QRIS (QR Code Indonesia Standard). QRIS (QR Code Indonesia Standard) adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). 

Penggunaan QRIS terbukti menjadi sebuah teknologi finansial berupa sistem pembayaran yang memiliki dampak positif bagi masyarakat, baik konsumen maupun merchant/pelaku UMKM. Penggunaan QRIS dapat memudahkan konsumen, karena transaksi dilakukan secara efisien, mudah, dan aman dengan satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua jenis pembayaran nontunai atau digital yang tersedia di ponsel. 

Dari sisi pedagang dan UMKM, penggunaan sistem QRIS membuat pembayaran menjadi lebih efisien dan aman, karena tidak perlu memberikan uang kembalian dan juga menghindari kemungkinan menerima uang palsu yang sangat merugikan. Merchant dan UMKM tidak perlu memiliki banyak label kode QR di konternya, karena hanya satu jenis kode QR yang digunakan untuk pembayaran nontunai untuk semua jenis pembayaran digital.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada tahun 2021 QRIS mengalami fenomena yaitu ter jadinya kenaikan volume dan nilai transaksi QRIS sebagai sistem pembayaran mengalami kenaikan lebih dari 300 persen dari tahun sebelumnya, tercatat volume transaksi QRIS mencapai 427 juta kali dengan nilai transaksi sebesar 27,6 triliun rupiah.

Pada tahun 2022, tercatat hingga bulan Agustus volume transaksi QRIS mencapai 563,2 juta kali dengan nilai transaksi 58,6 triliun. Volume dan nilai transaksi QRIS mengalami kenaikan pesat karena merchant yang menggunakan sistem pembayaran QRIS juga semakin meningkat termasuk pelaku UMKM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline