Pada masa kini banyak masyarakat yang terjun kedalam dunia bisnis dengan memulai usahanya dari kecil atau yang biasa disebut UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Pelaku UMKM sendiri banyak yang memulai dengan cara konvensional. Pada era sekarang hampir semua kalangan masyarakat sebagai konsumen UMKM sudah menggunakan alat digital sebagai hiburan dan belum maksimal dan merata penggunaannya sebagai konsumen UMKM.
Hal itu dikarenakan masih banyak UMKM yang belum go digital dalam penerapan usahanya, baik dalam pengelolaan maupun penjualannya. Jika penerapan digitalisasi UMKM dimaksimalkan banyak hal yang bisa diterapkan. Beberapa penerapan langkah UMKM go digital yaitu :
- Membuat sistem pengelolaan digital yang otomatis dan lebih efisien, seperti pembuatan catatan pembukuan dengan excel dengan rumus input otomatis dan dapat dibuka kapan saja dan dimana saja melalui gadget.
- Menyediakan layanan pembayaran digital sebagai alat transaksi pembayaran. Hal tersebut memudahkan konsumen dan pelaku UMKM karena proses lebih cepat dan efektif.
- Membuat media sosial sebagai media promosi, pemasaran dan layanan komunikasi online. Hal tersebut dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan menarik perhatian pelanggan serta komunikasi dilakukan tanpa harus tatap muka.
- Melakukan strategi digital marketing untuk meraih keuntungan yang tinggi dan menekan biaya pemasaran konvensional.
- Memaksimalkan penggunaan e-commerce sebagai media penjualan yang lebih luas.
UMKM go digital dinilai sangat diperlukan, karena berdampak positif bagi pelaku UMKM, konsumen dan perekonomian di negara. Hal tersebut tentunya perlu dukungan dari pemerintah dalam membantu UMKM go digital, seperti suntikan dana bagi UMKM yang baru memulai usahanya, melakukan penyuluhan dan pelatihan mengenai digitalisasi UMKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H