Manajemen pendidikan di Indonesia dipengaruhi oleh perkembangan pendidikan Barat dan Indonesia, menjadi topik penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Perkembangan manajemen pendidikan masih muda, terutama setelah pemerintahan Orde Baru memperluas pendidikan pada 1970-an. Manajemen pendidikan membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan sering digunakan sebagai ukuran kualitas pendidikan, penting untuk diperbaiki guna meningkatkan kualitasnya.
1. Konsep dan dan Fungsi Pengawasan Pendidikan
Pengawasan dalam pendidikan adalah proses yang melibatkan campur tangan positif untuk memastikan bahwa pendidikan berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan. Fungsi utama pengawasan adalah untuk memantau dan mengevaluasi proses pendidikan secara menyeluruh dan terbuka, memastikan adanya perbaikan terus-menerus. Ini termasuk menyediakan data awal untuk penyesuaian program dan mengidentifikasi kendala yang perlu diatasi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pengawas pendidikan memainkan peran penting dalam menciptakan kondisi yang mendorong guru untuk berpikir kritis dan berkolaborasi, serta melakukan penelitian skala kecil yang mendukung inovasi dan perubahan. Pengawasan yang efektif berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang memberikan informasi awal mengenai kesiapan, pelaksanaan, dan keberhasilan program pendidikan.
2. Prinsip Pengawasan Pendidikan
Pengawasan pendidikan didasarkan pada beberapa prinsip utama:
- Prinsip Ilmiah: Pengawasan dilakukan berdasarkan data objektif yang diperoleh dari realitas kegiatan pendidikan menggunakan alat yang akurat seperti angket dan observasi.
- Prinsip Demokratis: Menekankan hubungan manusiawi yang saling menghargai antara pengawas dan yang diawasi, dengan pendekatan kolaboratif daripada otoritatif.
- Prinsip Kerja Sama: Fokus pada pengembangan kerjasama antara semua pihak dalam pendidikan untuk mencapai kemajuan bersama.
- Prinsip Konstruktif dan Kreatif: Pengawasan harus mendorong kreativitas dan menciptakan lingkungan yang aman bagi pendidik dan peserta didik untuk berkembang.
- Prinsip Perbaikan: Mengidentifikasi kelemahan dalam proses pendidikan dan mencari solusi untuk perbaikannya.
- Prinsip Pencegahan: Berfungsi untuk mencegah kesalahan dalam pengelolaan pendidikan.
- Prinsip Objektivitas dan Kontinuitas: Dilakukan secara berkelanjutan dan berdasarkan fakta untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan secara terus-menerus.
3. Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan adalah upaya pengendalian yang dilakukan oleh pengawas untuk meningkatkan efektivitas proses pembelajaran melalui analisis dan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan. Tujuan utamanya adalah memperbaiki kualitas pendidikan dengan memberikan bimbingan dan dukungan yang konstruktif.
Ada beberapa jenis supervisi yang diterapkan di dunia pendidikan:
- Tipe Otokratis: Berfokus pada menemukan kesalahan dan koreksi yang ketat terhadap guru dan staf.
- Tipe Demokratis: Melibatkan kepemimpinan kolaboratif dan mendorong partisipasi semua anggota dalam pengambilan keputusan.
- Tipe Laisses Faire: Memberikan kebebasan kepada guru untuk mengajar sesuai preferensi mereka tanpa terlalu banyak intervensi.
- Tipe Coersive: Supervisi yang lebih memaksa dengan fokus pada penegakan aturan.
- Tipe Training dan Guidance: Menekankan pada pelatihan dan bimbingan terus-menerus untuk guru dan staf.
jadi, engawasan dan supervisi adalah komponen penting dalam manajemen pendidikan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses pendidikan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan pendekatan yang tepat, pengawasan dan supervisi dapat menciptakan lingkungan yang mendukung bagi inovasi dan peningkatan berkelanjutan dalam pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H