Lihat ke Halaman Asli

Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Diperbarui: 8 Agustus 2018   20:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Menerima Cendera Mata dari Rektor Universitas Sebelas Maret, Surakarta (8 Agustus 2018)

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret Surakarta mengadakan acara SEMILOKA DAN DEKLARASI PENGUTAMAAN BAHASA NEGARA Lanskap Bahasa Ruang Publik: Dimensi Bahasa, Sejarah, dan Hukum. 

Acara tersebut dilaksanakan di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Surakarta pada tanggal 7 sampai dengan 10 Agustus 2018. Deklarasi Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik langsung dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.

"Kita mengalami kerisauan tentang penggunaan bahasa di ruang publik, pada aspek penegakan hukum yang lemah, tidak ada aparat yang memiliki kapasitas untuk penegakan peraturan UU Bahasa itu, ini perlu ditelaah lebih jauh," ujar Mendikbud dalam kata sambutannya di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Mentri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan bahwa bahasa Indonesia mempunyai sejarah panjang, bahasa Indonesia sudah dimulai jauh sebelum Sumpah Pemuda 1928 dan juga jauh sebelum dijadikan sebagai bahasa Negara 18 Agustus 1945. Bahasa Indonesia sudah ada sejak zaman Kerajaan Samudera Pasai, sejak masa sejarah Indonesia.

"Ke depan kita ingin bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Kita ingin bahasa Indonesia bisa bersaing dengan bahasa-bahasa internasional lainnya, hal ini sangat mungkin dilakukan karena tingkat visibilitas bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional sangat besar," ucap Prof.Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.

Semua keagungan dan kebaradaban manusia dilihat dari bahasanya. Semakin komplek bahasa yang merepresentasikan berbagai keadaan hal itu menunjukkan semakin tinggi peradaban sebuah bangsa. Sebaliknya semakin sederhana sebuah bahasa yang hanya mengadopsi bahasa-bahasa alam maka semakin rendah peradaban manusianya.

Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI, memberi sambutan pada Semiloka dan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Auditorium UNS Surakarta (8 Agustus 2018)

Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengenang situs memori Kongres Bahasa Indonesia I yang dilaksanakan di Solo pada 25 -- 26 Juni 1938.

"Kongres Bahasa Indonesia I tersebut merupakan forum akademik pertama untuk merencanakan pembinaan terhadap bahasa yang diangkat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928," ucap Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum.

Kongres Bahasa Indonesia I yang diselenggarakan di Solo tersebut menjadi tonggak sejarah untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa.

"Tantangan Bahasa Indonesia dalam era Revolusi Industri 4.0 ini semakin meningkat, selain tantangan yang berasal dari penggunaan bahasa di ruang publik, bahasa Indonesia juga mendapatkan tantangan dari penggunaan media sosial," jelas mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung tersebut.

Dadang Sunendar juga menyampaikan bahwa dengan berbagai alasan penting tersebut maka kegiatan Semiloka dan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara dilaksanakan, kegiatan ini terdiri dari empat kegiatan yaitu Deklarasi, Seminar, Lokakarya, dan Lomba wajah bahasa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline