Sekitar awal abad 20an yaitu antara 1920-1930an, muncul gebrakan yang berupaya menggiring metodologi dan bahasa (matematika) sains dalam diskusi filosofis.
Gebrakan yang dipelopori Lingkaran Wina di bawah pimpinan Moritz Schlick ini bertujuan menyingkirkan asumsi terutama yang berbasis agama karena dianggap tidak memadai, tidak berdasar, dan samar.
Asumsi metafisis tidak mampu menjelaskan peristiwa-peristiwa yang berkenaan dengan kondisi universal sehingga Rudolph Carnap menganggapnya tidak layak didiskusikan pada tataran teoretis dan menempatkannya dalam kategori seni bersama musik dan puisi.
Dalam The End of Metaphysics-nya, Carnap optimis bahwa Lingkaran Wina mampu menghadirkan filsafat sains yang materialis dan anti-metafisika.
Rudolph Carnap sendiri banyak dipengaruhi oleh pemikiran Bertrand Russell dan Ludwig Wittgenstein. Baginya, simpulan-simpulan yang mendasari sebuah pernyataan tidak hanya menyatakan struktur logis masing-masing elemen dari kalimatnya namun juga mesti diverifikasi rujukan kasusnya di dunia nyata.
Verifikasi struktur logis kalimat dari pernyataan itu dibahas secara filosofis sedangkan verifikasi kasus melalui ujicoba empirik yang dirujuk oleh pernyataan itu dibahas secara ilmiah.
Pendekatan ilmiah dalam penentuan suatu pernyataan itu secara empiris logis atau tidak ini dikenal dengan mazhab Positivisme Logis. Mazhab ini, dalam perkembangannya, tidak hanya menyasar filsafat namun juga seluruh spekulasi yang dianggap tidak memenuhi syarat ilmiah secara metodologis.
Itu berarti bahwa seluruh pernyataan dan teori yang tidak dapat diverifikasi secara empirik melalui ujicoba dan pengamatan langsung mesti ditolak.
Moritz Schlick sebagai pendiri Lingkaran Wina menganggap sebuah pernyataan dapat diterima dan berlaku jika definisi yang dicakupnya mengacu sekaligus dapat dibuktikan oleh dunia fisik.
Baginya, dunia fisik membatasi pemahaman kita akan sebuah definisi yang dibangun untuk membantu kita memahami sebuah pernyataan. Sehingga pernyataan itu harus dibuktikan secara empirik dan dijelaskan menurut hukum-hukum fisika.
Selain pembuktian itu, sebuah pernyataan hanya sekadar ekspresi ide dan oleh karenanya tidak dapat ditanggapi secara serius.