Pelayanan Publik dan Persepsi Korupsi menjadi salah satu survey yang dilakukan Pengadilan Agama Sanggau untuk monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Sanggau
Untuk Triwulan I Tahun 2021, didapatkan hasil untuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 3.80 (atau bersih dari Korupsi) dan Indeks Persepsi Pelayanan (IPP) Bersih dan melayani.
Ketua Pengadilan Agama Sanggau Bahrul Maji mengatakan bahwa komitment Pengadilan Agama Sanggau untuk bersih dari korupsi dan birokrasi yang melayani dengan sepenuh hati akan menjadi agenda yang terus dijalankan. (red/15)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H