Ungaran, Kalongan (10/02/2022) - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dikalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu itu pada umumnya berusia 11 sampai 24 tahun (usia produktif atau pelajar). Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar pelajar mahasiswa kita kapan saja. Mengingat bahaya narkoba dikalangan remaja ini harus segera ditanggulangi, maka upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar/mahasiswa, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama. sudah banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah maupun LSM dan Lembaga – Lembaga lain dengan mengadakan berbagai kegiatan untuk menanggulangi dampak akibat narkoba, namun untuk mencegahnya nampaknya belum membuahkan hasil yang positif.
Permasalahan yang menjadi tanggung jawab kita bersama adalah memberantas penggunaan narkoba sampai ke akar – akarnya, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan aparat, kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya masalah ini dimulai dari lingkungan sekitar kita. Salah satu langkah kecil yang dapat dilakukan oleh masyarakat luas adalah dengan mengingatkan orang - orang terdekat kita dengan berbagai media. Sebagai contoh, poster dapat dibuat untuk menjadi media agar masyarakat dengan mudah memahami dan mengingat. Poster yang dibuat harus menarik perhatian dan mudah dimengerti, tidak perlu terlalu bagus, cukup simpel dan mudah diingat.
Penulis : Febryco Kemal Ashsiddiqi Corryno
Dosen Pembimbing : Ari Wibawa Budi Santosa S.T, M.Si
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI