Lihat ke Halaman Asli

Awas Bahaya ‘’Provokator’’ di Pilkada Serentak 2015

Diperbarui: 4 September 2015   09:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015 mendatang memiliki potensi konflik yang cukup besar. Hasil analisa berbagai kalangan setidaknya ada beberapa indikator yang membuat Pilkada serentak mengandung potensi konflik yang besar, diantaranya Pilkada serentak bersifat sangat lokalistik. Jadi tidak banyak dapilnya, sehingga potensi dinamika atau potensi kompetisi politik sangat tinggi. Selain itu, elit politik yang terlibat sangat terbatas wilayah kompetisinya sehingga akar rumput akan bergerak untuk memenangkan pasangan calon dengan berbagai macam cara. Apalagi, KPU telah menetapkan pilkada hanya dilakukan satu putaran saja.


Dualisme Parpol diperkirakan juga bisa menjadi pemicu konflik di daerah saat Pilkada. Saat ini, masih ada dua Parpol yang mengalami sengketa kepengurusan yaitu PPP dan Golkar. Setiap tahapan Pilkada pastinya memiliki potensi konflik, namun skalanya ada yang kecil dan luas, yang punya kemampuan mengganggu pemangku kepentingan. Hal ini terjadi dalam penetapan pasangan di Kab. Kepulauan Aru, dimana pasangan GAA Gainau – Safarudin Hamu dan pasangan Obet Barends – Elias Darakay tidak diloloskan oleh KPU. Ujungnya kedua pasangan tersebut melakukan gugatan ke Panwaslu. Perlu kita apresasi langkah kedua pasangan tersbut, karena memang sudah ketentuannya setiap ada indikasi kecurangan dalam Pilkada harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan pengerahan massa yang ditakutkan akan terjadi bentrok fisik.


Tahapan Pilkada yang paling luas dapat memunculkan potensi konflik adalah pencalonan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan pasangan calon, karena dalam masa tersebut konflik menjadi aktual. Masa kampanye juga memiliki potensi konflik, apabila  muncul perlakuan yang tidak adil bagi peserta Pemilu. Yang terbaru penggunaan media social sebagai media kampanye, yang menjadi pro kontra karena banyak akun-akun palsu yang menyebarkan opini-opini tidak jelas dan menyesatkan yang bisa menjadi ‘’provokator’’ yang bisa mencederai demokrasi dan Pilkada serentak 2015. Karena itu, KPU sebagai penyelenggara Pilkada harus selalu bertindak independen dan transparan tanpa ada kepentingan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.


Sebanyak empat kabupaten di Provinsi Maluku akan menggelar Pilkada serentak, yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Dinama politik yang terjadi di empat kabupaten ini mungkin saja  memiliki potensi konflik yang berbeda, tetapi semuanya bisa berimplikasi  pada benturan di masyarakat.


Selain KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara yang dituntut untuk bertindak independen dan transparan, tetapi para calon Bupati dan Wakil Bupati serta Parpol pendukung juga harus bisa  bermain dalam koridor aturan, dan bisa menerima setiap keputusan KPU. Kalau memang ada keputusan KPU yang dianggap salah,  ataupun ada praktik-praktik curang yang melanggar undang-undang dan aturan-aturan KPU dalam pesta demokrasi ini sebagaiknya menempuh langkah yang elegan, yaitu melaporkan ke Panwaslu, Bawaslu, ataupun menempuh jalur hukum. Langkah ini lebih terhormat ketimbang menjadi "provokator" untuk membakar amarah masyarakat guna melakukan tindakan anarkis.
Para calon Bupati dan Wakil Bupati serta  Parpol  pendukung harus bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, jangan karena syawat politik menutupi akal sehat, sehingga semua cara dilakukan, sekalipun cara tersebut  haram.


Jajaran TNI dan Polri sudah menyiapkan ratusan bahkan mungkin ribuan personil untuk mengamankan seluruh tahapan Pilkada serentak di empat kabupaten. Kita berharap titik-titik rawan konflik yang telah dideteksi dan dianalisasi oleh jajaran TNI dan Polri bisa mendapat perhatian ekstra. Kendati begitu, semua komponen memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal pesta demokrasi di empat kabupaten berjalan aman, lancar dan tertib.
Keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi perhatian bersama, jangan dikorbankan untuk kepentingan meraih kursin kekuasaan. Berkompetisi secara sehat harus dikedepankan, dengan begitu potensi konflik bisa dimini¬malisir. Hanya dengan kompetisi yang sehat, semua pihak bisa taat dan tunduk pada aturan serta menjunjung nilai-nilai demokrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline