Lihat ke Halaman Asli

Azmy Nur Azizah

UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Potret Kemiskinan Perkotaan: Menangani Kemiskinan di Kota Serang

Diperbarui: 6 November 2023   21:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Badan Pusat Statistik Kota Serang

Masalah kemiskinan seringkali menjadi masalah utama di negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini menyebabkan kemiskinan menjadi pokok utama dalam Pembangunan ekonomi bagi pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota.

Kemiskinan sering dipahami sebagai keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Berbicara mengenai kemiskinan, kemiskinan sendiri dapat diartikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti pangan, perumahan, pakaian, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Kemiskinan adalah suatu kondisi yang dialami seseorang atau kelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi (BAPPENAS dalam BPS, 2002).

Untuk mengukur angka kemiskinan, BPS sendiri menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau biasa disebut dengan basic needs approach. Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank. Dengan pendekatan ini, kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Sehingga penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Indikator Kemiskinan Kota Serang Tahun 2020-2022

a. Penduduk Miskin (Ribu Jiwa)

Berdasarkan data diatas dapat dinyatakan bahwa jumlah penduduk miskin tahun 2020 sebesar 42,20 ribu jiwa, lalu meningkat sebanyak 5,71 ribu jiwa pada tahun 2021. Namun pada tahun 2022, penduduk miskin di Kota Serang mengalami penurunan sebesar 42,56 ribu jiwa.

b. Persentase Penduduk Miskin

Berdasarkan data diatas, persentase penduduk miskin Kota Serang  tahun 2020 sebesar 6,10 persen, kemudian naik menjadi 6,79 persen pada tahun 2021. Sementara pada tahun 2022, persentase penduduk miskin mengalami penurunan sebanyak 0,85 persen sehingga hal tersebut setara dengan 5,94 persen pada tahun 2022.

c. Garis Kemiskinan (Rp/Kapita/Bulan)

Berdasarkan data diatas, dapat dinyatakan bahwa garis kemiskinan pada tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan pada kurun waktu 2020-2021.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline