Lihat ke Halaman Asli

Azmi Ubed

Mahasiswa

Gempur Rokok Ilegal, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata ( KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama ( UNISNU) Jepara Melakukan Kegiatan Gempur rokok ilegal

Diperbarui: 27 Agustus 2024   19:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata ( KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama ( UNISNU) Jepara melakukan sosialisasi rokok ilegal di warung (dokpri)

Sosialisasi Rokok Ilegal tim KKN unisnu dilaksanakan di sebagian Toko-toko sembako di wilayah Mutih Kulon, Wedung Demak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 agustus 2024 pada jam 13.00 sampai jam 14.30. tim KKN unisnu menghimbau seluruh pemilik dan pengelola toko di daerah Wedung, Mutih Kulon, agar tidak menjual atau memasarkan rokok ilegal. Selain melanggar hukum, peredaran rokok ilegal juga dapat berakibat pada sanksi hukum yang berat bagi para pelaku usaha. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan taat hukum. Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena pajak yang hilang, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen karena tidak terjamin kualitasnya. Jika Bapak/Ibu mengetahui adanya peredaran rokok ilegal, segera laporkan kepada pihak yang berwenang. Bersama, kita bisa memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di wilayah Wedung, Mutih Kulon.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata ( KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama ( UNISNU) Jepara (dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline