Lihat ke Halaman Asli

Azmi Naufal

Mahasiswa Jurusan S1 Perbankan Syariah di UIN Walisongo Semarang

Konsep dan Sistem Operasional Bank Syariah

Diperbarui: 7 Oktober 2024   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank Syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah yang mengacu pada syariat islam dengan berpedoman utama pada al quran dan hadis. Berbeda dengan bank konvensional yang menggunakan sistem bunga, Bank syariah mengadopsi sistem bagi hasil, artinya keuntungan ysng diperoleh dari kegiatan usaha bank akan dibagi antara bank dan nasabah sesuai dengan kesepakatan diawal.

Konsep dasar bank syariah berlandaskan pada prinsip - prinsip islam yang meliputi :

- Keadilan : Semua transaksi harus dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya eksploitasi.

- Kemitraan : Hubungan antara bank dan nasabah dibangun atas dasar kemitraan, bukan unsur kreditur-debitur

- Transparansi : Semua Informasi terkait transaksi harus jelas dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak

-  Universal : Prinsip-prinsip syariah berlaku untuk semua orang, tanpa memandang agama atau latar belakang

Berikut beberapa prinsip dasar dalam operasional bank syariah:

- Larangan Riba : Bank syariah tidak mengenal bunga dan segala bentuknya

- Larangan Gharar : Transaksi harus jelas dan tidak mengandung unsur ketidakpastian yang merugikan salah satu pihak

- Larangan Maisir : Transaksi tidak boleh mengandung unsur perjudian

Sistem operasional bank syariah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline