Lihat ke Halaman Asli

azmi sabita

stay connected to God

Berbicara Seputar Pemilu

Diperbarui: 2 Juni 2022   10:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo teman-teman semua, kali ini artikel yang saya tulis akan sedikit berbeda dari biasanya. Dari judulnya saja mungkin kalian bisa menebak, ke arah mana tema artikel kali ini. Yap, betul banget. Kali ini saya akan membahas seputar politik dan pemilu.

Sebelumnya, berbicara mengenai politik, mungkin beberapa orang memiliki anggapan bahwa politik Indonesia tak ada habisnya dengan masalah. Selalu ada saja masalah yang terjadi di dunia politik. Perbedaan pendapat, perbedaan partai dukungan, dan masalah-masalah yang lain. Tentu saja di dalam sebuah negara, tidak hanya kasus politik saja, perbedaan pendapat yang terjadi diantara anggota pemerintahan, terlebih saat mendekati hari pemilu. Banyak terjadi perdebatan, bahkan fitnah bertebaran disana-sini. Mungkin saja kita yang tidak tahu apa-apa bisa terkena imbasnya juga.

Anyway, ada yang mengatakan hidup tanpa masalah adalah hidup hampa, yakan?

Kembali ke topik politik

Kita semua pasti sudah tahu, beberapa tahun lagi akan diadakan pemilu presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029. Yang lagi ramai-ramai nya dibahas disudut-sudut poskamling, pojok-pojok pasar, ya tentang pilpres 2024 ini. Para warga resah dan mulai mencari pasangan yang pantas untuk didukung. Bahkan ada kabar burung yang membicarakan tentang adanya 3 periode. Waow.

Mengenai pemilu. Kita perlu mengetahui apa itu pemilu, seperti apa dan bagaimana proses maupun sejarahnya.

Kali ini kita mendapatkan suatu kehormatan bisa mewawancarai langsung narasumber yang sangat berpengalaman dalam hal PEMILU. Beliau adalah ketua panitia pemungutan suara di tingkat kelurahan di daerahku. Beliau bernama lengkap Bapak Agus Hariyono.

Beliau menjelaskan bahwa PEMILU adalah suatu perwujudan atas kedaulatan rakyat. Dimana pemilu merupakan proses pemungutan suara secara formal yang dilakukan oleh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan memilih. Tidak hanya presiden dan wakil presiden, melainkan juga wakil rakyat. Pemilihan yang didasarkan dengan suara yang terbanyak dipilih. Dimana Indonesia adalah suatu negara demokratis, maka PEMILU diperlukan untuk membentuk pemerintahan Indonesia yang demokratis. Dengan harapan menjadikan Indonesia lebih baik dan lebih bijaksana kedepannya.

Di Indonesia, PEMILU ditangani oleh suatu lembaga besar yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum). Pada umumnya, istilah PEMILU lebih sering dirujuk kepada pemilihan anggota legislatif dan presiden yang diadakan setiap lima tahun sekali. Di Indonesia sendiri pemilu telah dilaksanakan sebanyak 12 kali, yakni pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014 dan 2019.

Sebelumnya, pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh MPR. Namun setelah amandemen keempat UUD 1945 pada tahun 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden disepakati untuk dilakukan oleh rakyat, sehinga terjadilah pemilu presiden dan wakil presiden pertama yang dilakukan di tahun 2004.

Bagaimana tentang alur PEMILU?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline