Pandemi covid 19 sudah berjalan satu tahun sejak pertama kali kemunculannya di dunia. Di Indonesia bahkah di dunia, pandemi covid-19 menyebabkan pola kehidupan baru yang mana setiap individu membatasi aktivitas sosialnya guna memutus rantai penyebaran covid-19. Berbagai upaya telah dilakukan di setiap elemen masyarakat, mulai dari menggunakan masker di setiap aktivitas outdoor serta menjaga jarak dengan yang lain.
Pemerintah Indonesia pun telah melakukan berbagai upaya mulai dari kebijakan pemerintahan, sosial, ekonomi dan kesehatan telah dilakukan. Namun, pandemi yang tak kunjung hilang membuat masyarakat di Indonesia khususnya untuk selalu menjaga kesehatan baik fisik maupun mental. Yang mana pada saat ini kesehatan fisik dan mental termasuk aset paling berharga yang dimiliki oleh setiap individu.
Kesehatan mental menurut Merriam Webster merupakan suatu keadaan emosional dan psikologis yang baik,sehingga individu dapat memanfaatkan kognisi dan emosi berfungsi pada komunitasnya dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.[1] Berdasarkan pengertian diatas dapat kita pahami bahwa kesehatan mental merupakan keadaan emosional dan psikologis seseorang yang sifatnya baik dan keduanya memberikan dampak pada seseorang dalam memenuhi kebutuhannya.
Kesehatan fisik atau jasmani perlu dijaga dengan melakukan berbagai aktivitas olahraga serta asupan makanan yang cukup, namun di era new normal, kesehatan fisik saja tidak cukup, mengingat pandemi covid-19 yang tidak kunjung memberi kepastian kapan akan berakhir membuat setiap individu perlu menjaga kesehatan mental. Menjaga kesehatan mental dinilai penting karena kondisi kesehatan mental lah yang bisa mempengaruhi kesehatan fisik manusia. Para ahli sepakat bahwa perlu adanya keseimbangan dalam menjaga kesehatan fisik dan mental dalam menjalani kehidupan di era new normal.
Ada berbagai cara agar kesehatan mental dapat tetap terjaga dengan baik. Salah satunya adalah menjaga kecemasan (anxiety). Pada dasarnya semua gangguan kesehatan mental diawali oleh perasaan cemas. Menurut Sadock dkk, kecemasan adalah respons dari situasi yang mengancam. Hali itu bisa terjadi diawali oleh situasi yang mengancam sebagai suatu stimulus yang berbahaya. Pada tingkatannya kecemasan dapat menjadikan seseorang lebih waspada terhadap suatu ancaman.[2]
Kecemasan biasanya timbul dari persepsi pada suatu kejadian yang tidak terkendali sehingga individu akan melakukan tindakan yang terkendali. Jika dilihat pada kejadian sekarang ini, pandemi covid-19 adalah kejadian yang tidak terkendali dalam artian, setiap individu tidak mengetahui kapan berakhirnya pandemi covid-19 ini yang menimbulkan sikap yang terkendali untuk menjaga dirinya agar tidak terpapar covid-19. Perasaan cemas dapat dicegah dengan selalu berpikir postif dalam setiap melakukan aktivitas apapun. Artinya pikiran yang positif akan menimbulkan sikap yang positif pula.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H