Indonesia adalah negara dengan mayoritas populasi Muslim terbesar di dunia, yang di dalamnya terdapat banyak ormas- ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Umat Islam (PUI) dan lain- lain, yang dimaksudkan untuk mengisi kemajuan umat Islam, bangsa dan negara.
Namun belakangan ini marak kasus orang yang mengaku- ngaku sebagai keturunan Nabi Muhammad dengan mengembel- embelkan gelar habib yang dengan membuktikan adanya skema nasabnya hingga bertemu nasab Rasulullah atau dengan bukti sebuah sertifikat (palsu), layak halnya seperti kasus di Kalimantan Selatan di beberapa tahun terakhir.
Pengertian dan Sejarah Singkat Habib
Habib secara bahasa adalah isim mafu'l dari asal kata -- yang berarti kekasih atau orang yang dicinta. Sedangkan secara istilah, habib ialah suatu gelar yang terhormat yang ditujukan kepada orang yang memiliki garis keturunan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui garis keturunan putrinya Fatimah Az- zahra dan Ali bin Abi Thalib, sehingga sangatlah dihormati bagi orang yang memiliki nasab beliau.
Konflik: Mengapa Bisa Terjadi?
Di Indonesia diketahui banyak habib dari berbagai marga, mulai dari Assegaf, Alaydrus, Al- hadad, Al- athos, dll. Habib dari berbagai marga ini, mereka datang dari Yaman. Dan semua marga tersebut pendataan garis keturunan Rasulullah SAW, dilindungi oleh sebuah lembaga yang bernama Rabithtah Alawiyah, lembaga ini berfungsi untuk mendata silsilah Rasulullah guna menghindari adanya habib palsu sehingga tidak sembarang orang yang dapat mengaku sebagai seorang keturunan Rasulullah.
Namun belakangan ini banyak kasus terkait oknum yang mengaku- ngaku sebagai seorang yang merupakan keturunan Rasulullah, dan seorang habib, mengapa bisa terjadi hal demikian? Secara sudah terdapat lembaga yang mengatur data- data para nasab Rasulullah?
Di luar itu semua pada umumnya dengan menjadi/ memiliki gelar habib mempunyai privilegenya tersendiri, seseorang tersebut dapat dengan mudah akan dihormati oleh sebagian orang, akan dipanggil untuk mengisi ceramah di sana- sini, memiliki pengikut yang cukup terbilang banyak. Akan tetapi hal itu semua dapat berlaku jika habib tersebut mempunyai dan paham akan ilmu agama yang mumpuni. Namun hal demikian banyak disalahgunakan oleh para oknum yang licik dengan memanfaatkan gelar kehormatan tersebut untuk mencari keuntungan dan pundi- pundi harta.
Para oknum tersebut memanfaatkannya dengan mengaku- ngaku merupakan keturunan Nabi yang pada kenyataannya bukan, mereka mengaku dengan berdalih mempunyai bukti sebuah ijazah atau sertifikat dengan mengatasnamakan Rabithah Alawiyah, yang menyatakan dia adalah seorang habib keturunan Nabi, setelah diusut ternyata ijazah tersebut adalah palsu rekayasa buatannya sendiri.
Banyak yang rela membayar mahal demi menyandang status habib karena bagi mereka hal demikian dapat setimpal dengan apa yang akan mereka dapat nanti, di saat orang- orang (awam) banyak yang menjadi pengikutnya (muhibbin). Akan banyak manfaat yang didapat ketika mengaku dan mendapat gelar habib, sehingga dapat dengan mudah berceramah, diundang sana- sini dengan patokan harga yang cukup mahal, mejadikan pengikutnya patuh dan tunduk dapat dijadikan pelayan, hal ini seperti sebuah perbudakan berkedok agama. Hal ini sangat banyak merugikan banyak pihak dan mencoreng nama baik nasab Rasulullah saw.
Cara Mengatasi Konflik