Masjid yang ada di sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang kegiatan keagamaan di lingkungan pendidikan. Sebagai tempat ibadah, masjid di sekolah menjadi sarana bagi siswa dan staf untuk menjalankan kewajiban ibadah shalat. Selain itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan keagamaan lainnya seperti pengajian, tadarus Al-Qur'an, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan agama Islam.
Masjid di sekolah juga berperan sebagai pusat pendidikan keagamaan. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga digunakan sebagai tempat belajar dan mengajar agama Islam. Di masjid, siswa dapat belajar tentang tata cara shalat, tafsir Al-Qur'an, dan pelajaran agama Islam lainnya. Masjid di sekolah juga sering menjadi tempat bagi guru agama untuk memberikan pengajaran dan memberikan konseling keagamaan kepada siswa.
Selain sebagai tempat ibadah dan pendidikan keagamaan, masjid di sekolah juga berperan sebagai pusat kegiatan sosial dan keterikatan sosial antar siswa dan staf. Dalam masjid, siswa dan staf dapat berkumpul, berdiskusi, dan berinteraksi dalam lingkungan yang sejuk dan penuh kebersamaan. Hal ini dapat menciptakan suasana yang harmonis dan damai di antara siswa dan staf sekolah.
Dalam konteks pendidikan, masjid di sekolah memiliki nilai penting dalam membentuk karakter siswa yang religius dan berkarakter mulia. Dalam masjid, siswa dapat memperoleh nilai-nilai agama Islam seperti kejujuran, ketulusan, kesederhanaan, dan kepedulian terhadap sesama. Hal ini dapat membantu siswa untuk menjadi pribadi yang memiliki kepribadian yang kuat dan bermartabat.
Secara keseluruhan, masjid di sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam kegiatan keagamaan dan pendidikan di lingkungan pendidikan. Masjid di sekolah menjadi pusat ibadah, pendidikan keagamaan, dan kegiatan sosial yang dapat membentuk karakter siswa yang religius dan berkarakter mulia. Oleh karena itu, peran dan eksistensi masjid di sekolah perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat.
Salah satu kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di masjid adalah pengajian. Pengajian merupakan kegiatan belajar dan mengajar agama Islam yang diadakan secara rutin di masjid. Pengajian di masjid biasanya dipimpin oleh seorang ustadz atau kyai yang dianggap memiliki pengetahuan dan keahlian dalam bidang keagamaan.
Pengajian di masjid biasanya membahas tentang berbagai topik seperti tafsir Al-Quran, hadis, fikih, dan sejarah Islam.
Selain pengajian, kegiatan keagamaan lainnya yang sering dilaksanakan di masjid adalah tadarus Al-Quran. Tadarus Al-Quran adalah kegiatan membaca dan menghafal Al-Quran yang dilakukan secara berjamaah di masjid. Tadarus Al-Quran biasanya dilakukan pada bulan Ramadan, di mana umat Muslim di seluruh dunia berpuasa dan memperbanyak ibadah.
Istighosah adalah sebuah doa atau permohonan yang dilakukan oleh umat Muslim kepada Allah SWT untuk memohon pertolongan-Nya dan pengampunan dosa-dosa yang telah dilakukan. Istighosah berasal dari bahasa Arab yang berarti memohon ampunan, pengampunan, atau maaf. Istighosah biasanya dilakukan dalam bentuk doa atau dzikir yang dipimpin oleh seorang pemimpin doa atau secara mandiri oleh setiap individu.
Istighosah menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Hal ini dikarenakan manusia sebagai makhluk yang tidak luput dari kesalahan dan dosa, maka memohon ampunan dan pengampunan kepada Allah SWT sangatlah penting. Dalam Al-Quran, istighosah termasuk dalam doa yang diajarkan oleh Allah SWT kepada Nabi Adam dan Nabi Nuh AS untuk memohon pengampunan atas dosa-dosa yang mereka perbuat.
Istighosah dapat dilakukan dalam berbagai kesempatan, seperti setelah shalat, pada waktu-waktu tertentu, atau dalam acara-acara keagamaan seperti tahlilan atau peringatan hari besar Islam. Istighosah juga sering dilakukan bersama-sama dalam acara-acara pengajian atau kegiatan keagamaan lainnya.