Jaman itu, kehadiran bapak tua, pengemis dengan baju pangsi hitam hitam, dengan caping bambu, atau ikat kepala hitam, acap kami tunggu. Menjelang ramadan, menjelang raya lebaran. Sudah kami siapkan, paket sembako uang ala kadarnya.
Setelah pandemi mengepung, lalu sampai di normai baru ini, kami kehilangan kehadiran bapak pengemis itu. Tapi tak kunjung datang, semoga umurnya panjang, tidak tertular pandemi, syukur sudah pulang kampung dan berbagai fikiran positif lain yang kami pelihara.
Memang ada jurang yang cukup dalam, menjembatani zakat, sedekah, tatap muka gaya lama, dengan gaya baru, tanpa tatap mula,cukup me1girim dana elektronik dari gawai ke gawai.
Sepintas ada beberapa kenyamanan, rasa afdol, serta tradisi yang terjaga dalam penyaluran hak baik berupa uang atau beras kepada kaum yang berhak agar semua bisa penuh perutnya saat hari raya tiba. Tapi ada juga kelemahan zakat langsung yang dipusatkan di masjid masjid sekitar rumah, misalnya :
1.Penyaluran zakat, umumnya terkonsentrasi di masjid yang masyarakatnya makmur, seperti di sekitar komplek perumahan, atau kota besar saja. Sementara dhuafa yang jauh dari jangkauan distribusi zakat itu, Seperti kampung miskin di pinggiran kampung pelosok diatas gunung atau kampung nelayan susah sekitar pantai.
Serta desa desa tertinggal yang ada di pelosok terpencil dan sulit dijangkau, tidak menerima penyaluran hak dasarnya.
2.Kemiskinan, atau rakyat yang tidak mampu sering menjadi komoditas jualan oknum aparat, tokoh tokoh pembina umat. Tandanya, setiapkali akan ada katakanlah pembagian raskin alias beras untuk si miskin, angka rakyat miskin yang tadinya tidak begitu banyak, tiba tiba melonjak disulap.
Entah raskin itu akhirnya tersalur atau tidak.indikasinya banyak pelaku korupsi (termasuk oknum menteri sosial) yang ditangkap karena menyunat jatah beras kaum dhuafa. Karenanya perlu upaya serius verifikasi orang orang yang layak menerima dan tentu saja ada yang tiidak layak menerima zakat.
3.Untuk itu perlu upaya ilmiah, pengumpulan data, pengisian kuesioner, wawancara, serta cek dan recek data dhuafa calon penerima zakat atau sedekah
4.Seharusnya kondisi rumah si calon penerima juga menjadi pertimbangan kelayakan calon penerima hak dari muzakki, misalnya;apakah rumahnya beratap rumbia atau genteng, dinding rumahnya dari bilik bambu, atau diplester semen, bisa jadi batu bata ekspos saja. Apakah lantainya di keramik atau beralas lantai sia.
Termasuk apakah rumah tersebut memiliki toilet atau tidak. Begitulah contoh daftar pertanyaan atau isian data yang perlu diisi calon penerima hak.
5.Memang terasa berlebihan, menyakitkan dan terkesan menyinggung perasaan, tetapi langkah ini perlu. Terkadang, penghasilan minim dari kepala keluarga saja tidak bisa jadi ukuran, sebuah keluarga layak masuk kelas dhuafa atau tidak.