Lihat ke Halaman Asli

Pengamatan TPS di Kota Bandung

Diperbarui: 19 Desember 2024   15:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto TPS

PENGAMATAN TPS di Kota Bandung

Informasi Pengamatan

Nomor TPS : 7

Lokasi           : Jalan Hantap Raya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung

Tanggal        : Rabu, 27 November 2024

Hasil Pengamatan

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Kondisi Fasilitas dan Infrastruktur

  • Kebersihan dan Keteraturan: TPS terlihat bersih dan tertata rapi, dengan jalur akses yang jelas untuk pemilih. Semua petugas TPS memastikan bahwa area sekitar TPS bebas dari sampah dan gangguan lain.
  • Petunjuk: Tersedia petunjuk yang jelas untuk mengarahkan pemilih untuk melaksakan proses pemungutan suara.
  • Ketersediaan Alat: Semua alat dan materi pemilu, seperti kotak suara, surat suara, tinta, dan bilik suara, sudah tersedia dan siap digunakan.

Proses Pendaftaran Pemilih

  • Kelancaran Proses Verifikasi: Proses pengecekan identitas pemilih berlangsung dengan lancar. Pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) dapat teridentifikasi dengan mudah menggunakan kartu identitas, baik KTP atau kartu keluarga.
  • Keterlibatan Petugas: Petugas TPS terlihat sigap membantu pemilih yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran.

Suasana dan Keamanan

  • Suasana di TPS: Suasana di TPS cenderung tenang dan tertib. Pemilih yang datang terlihat antusias tetapi tetap menjaga ketertiban. Antrian pemilih berjalan lancar tanpa ada kerumunan yang berlebihan.
  • Keamanan dan Ketertiban: Petugas keamanan dan pengawas TPS hadir untuk menjaga ketertiban. Tidak ada kerusuhan atau gangguan yang terjadi selama proses pemungutan suara.
  • Keterbukaan Proses: Pemilih dapat dengan jelas melihat prosedur pemungutan suara, dan mereka merasa nyaman dengan transparansi yang ada.

Proses Pemungutan Suara

  • Pemilih Masuk ke Bilik Suara: Proses pemungutan suara berjalan dengan lancar. Setiap pemilih diberi waktu yang cukup untuk memberikan suara secara pribadi dan rahasia di bilik suara.
  • Pencoblosan dan Penggunaan Tinta: Pemilih menggunakan tinta yang diberikan untuk menandai pilihan mereka dengan jelas di surat suara, dan tinta tersebut tidak mudah hilang atau rusak.
  • Kepatuhan terhadap Aturan: Semua pemilih mematuhi aturan pemilu, seperti tidak membawa ponsel atau barang lain ke dalam bilik suara.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline