Jika mendengar kata politik kebanyakan masyarakat indonesia akan berfikiran negatif. Hal ini terjadi karena hampir semua pemberitaan politik di media selalu negatif. Istilah bad news is good news begitu kental di media kita.
Sebelum melangkah lebih lanjut ke pembahasan kejahatan politik, alangkah baiknya kita mengetahui lebih dahulu apa itu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
Dari definisi diatas saja kita merasa bahwa politik itu negatif. Dari kecil kita dididik untuk tidak serakah tidak berusaha menguasai sesuatu. Oleh karena itu “ilmu untuk meraih kekuasaan” terasa bertentangan dengan norma dan nilai-nilai. Namun semua persepsi itu akan hilang ketika kita mempelajari ilmu politik. Dalam ilmu politik, politik sangat diperlukan. Bahakan tanpa kita sadari sehari-hari kita melakukan politik.
Politik yang sehat adalah politik yang melangkah dengan dasar yang benar dan bermanufer politik dengan strategi yang halal. Sedangkan politik yang jahat adalah politik yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh tujuannya.
Kejahatan politik sering terjadi di Indonesia. Hal ini karena merebutan kekuasaan merupakan tujuan utama politik dan politik tidak ada basa-basi. Misalnya saja ketika pemilihan kepala daerah (PILKADA), suap merakyat, money politic dimana-mana seakan hal itu menjadi biasa. Bahkan sampai ada istilah ora sarapan ora nyoblos (tidak makan/mendapat uang maka tidak memilih). Fakta yang mengerikan di negeri ini. Inilah awal korupsi di pemerintahan daerah. Dengan membagi uang kepada masyarakat agar memperoleh dukungan, kepala daerah yang terpilih akan berusaha mengembalikan “modalnya”. Jika dihitung pakai logika gaji seorang kepala daerah tidak akan mampu menutupi modal awalnya buat money politic. Dan akhirnya mereka menghalalkan segala cara sehingga terjadilah korupsi di daerah-daerah.
Bukan cuma tentang moneypolitic yang terjadi saat PILKADA, kampanye hitam dan fitnah-fitnah pun bersebaran saat itu. Menyebar kebohongan yang keji untuk menjatuhkan lawan dan memperoleh suara terbanyak. Mereka melakukan segala cara untuk memperoleh tujuan mereka, kejahatan politik.
Korupi, suap, money politic dan kejahatan politik lainya adalah kebiasaan. Yang pada intinya bisa dirubah dengan perlahan. Bukan sebuah budaya politik yang akan terus dilestarikan di negeri ini.
Marilah kita mulai merubah kebiasaan buruk itu dari diri kita. Merevolusimentalkan diri kita dengan belajar ilmu politik atau dengan ikut adil dalam kegiatan politik. Jikalaupun kita tidak bisa seperti itu, mulailah dengan hal yang sederhana. Berfikir kritis, tidak apatis, dan bersihkan pemilu dari money politik. InsyaallahIndonesia bebas kejahatan politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H