Lihat ke Halaman Asli

Pengembangan Usaha Kecil Menengah di Era Liberalisasi Perdagangan

Diperbarui: 2 November 2015   17:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan sebuah usaha berbasis masyarakat. Usaha berbasis masyarakat sangat perlu dikembangkan sehingga dapat menjadi solusi penggerak kemandirian ekonomi. Gerak sektor UKM amat vital untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan. Banyak riset empiris menyatakan bahwa UKM juga menciptakan pekerjaan lebih cepat dibandingkan dengan sektor lainnya, bahkan pernah menjadi penyangga (buffer) dan motor penggerak ekonomi ketika Indonesia sempat mengalami krisis ekonomi di tahun 1998. Jika ditanya tentang gagasan pengembangan sebenarnya ada banyak ide yang bisa diajukan.

Pertama, yang harus diutamakan adalah memberikan pendidikan bisnis yang memadai. Pendidikan bisnis serta pendidikan profesional di Indonesia harus diakui saat ini masih sangat tertinggal jika dibandingkan dengan negara lain. Dalam pendidikan bisnis diharapkan para pelaku UKM memiliki nilai-nilai kewirausahaan, kebudayaan, promosi terhadap inovasi, penguasaan keahlian manajerial yang modern dan terspesialisasi serta mental kompetisi yang tinggi. Harapannya dengan pendidikan bisnis yang mumpuni, pelaku UKM dapat merajai pasar domestik serta lebih jauh mampu bersaing dan menguasai pasar global.

Kedua, untuk memungkinkan peningkatan kemampuan UKM dalam memanfaatkan peluang serta memenangkan pasar domestik dan pasar global yaitu perlunya didukung dengan pengembangan lembaga pendamping yang diharapkan mampu menyediakan dukungan perkuatan untuk meningkatkan kemampuan UKM dalam memperoleh akses teknologi dan pasar (non finansial) maupun akses terhadap permodalan. Dalam kaitan ini tumbuhnya lembaga pelatihan serta yang menyediakan jasa bagi UKM secara wajar perlu dikembangkan secara meluas. 

Terakhir, semakin terbukanya perdagangan antar negara di masa depan, sangat menuntut sebuah produk yang tidak lagi mengandalkan keungulan komparatif namun lebih mendorong terciptanya produk yang memiliki keunggulan kompetitif (competitive advantage). Untuk itu, strategi inovatif dan kreatif wajib digalakan. Jika kita konsisten terhadap gagasan-gagasan tersebut serta ada political will yang kuat dari para stakeholder untuk membangun UKM secara bersama-sama, maka bukan suatu hal yang mustahil bahwa UKM akan terus menunjukkan tajinya bahkan mampu menjawab tantangan untuk bersaing di pasar global.

 

AK




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline