Lihat ke Halaman Asli

Aziz Ghoffar

mahasiswa universitas diponegoro

Dorong BUMDES mahasiswa UNDIP Berikan Pelatihan Aplikasi Pelaporan Keuangan (SIAPIK) kepada Pengurus PAMSIMAS di Desa Sambiroto

Diperbarui: 11 Februari 2023   01:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pracimantoro - Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim 1 Periode 2022/2023 melakukan pelatihan aplikasi pencatatan keuangan kepada pengurus PAMSIMAS Di Desa Sambiroto. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa (06/02) yang berlokasi di Kantor Desa Sambiroto, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

SiApik adalah aplikasi pencatatan informasi keuangan yang dapat membantu para UKM untuk melakukan pembukuan dan pencatatan setiap transaksi keuangan yang mereka lakukan. Aplikasi ini dapat mencatat jenis transaksi sederhana bagi usaha perorangan/usaha mikro ataupun usaha skala kecil. Umumnya tingkat pemahaman para pelaku UKM mengenai Akuntansi atau transaksi pencatatan keuangan di Indonesia masih rendah. Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) berupaya mendorong kemajuan UKM dengan menciptakan sebuah Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SiApik) yang bisa diakses oleh para pelaku UKM untuk mencatat transaksi keuangan yang mereka.Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus PAMSIMAS setiap dusun yang juga berasal dari Desa Sambiroto. Pada mulanya, Mahasiswa KKN Tim I UNDIP Desa Sambiroto melakukan pemaparam materi dan pelatihan kepada pengurus PAMSIMAS setiap dusun sebagai bahan media informasi, kemudian dilanjutkan dengan memberikan sesi tanya jawab terkait pelatihan aplikasi pencatatan keuangan yang disampaikan oleh perwakilan KKN Tim I UNDIP Desa Sambiroto, Mochammad Aziz Ghoffar (Mahasiswa Akuntansi Universitas Diponegoro).
Materi disampaikan secara sederhana dan lengkap sehingga dapat dengan mudah dimengerti oleh peserta kegiatan. Informasi terkait pentingnya pemahaman tentang pelatihan aplikasi pencatatan keuangan (SIAPIK) yang diharapkan para pengurus pamsimas di Desa Sambiroto dapat melakukan pencatatan transaksi pelaporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline