Hari buruh telah lewat memang sudah diperingati sejak 1 Mei yang lalu, walau saya salah satu yang berkesempatan untuk ikut meramaikan kegiatan hari buruh di Kota Tegal walau hanya sebagai tim kesehatan di jalan santai dalam rangka hari buruh, tapi entah bagaimana saya nggak begitu tertarik dan terdorong menulis reportase itu.
Bahkan sampai hari ini saya sama sekali nggak tertarik menulis tentang hari buruh yang pastinya telah lewat, akan tetapi masuk www.kompasiana.com kebetulan selalu disuguhi informasi sepurar topik pilihan kompasiana HARI BURUH ternyata ampuh membuat saya tertarik melihat apa yang menarik dihari buruh kemarin.
Hanya iseng menuliskan kata kunci " Hari Buruh 2019 " menariknya yang muncul adalah berita tentang beberapa mahasiswa yang harus dilarikan ke puskesmas saat memperingati hari buruh di pangkal pinang, sementara berta lain di jawa timur aksi vandalisme juga diduga dilakukan mahasiswa yang melakukan aksi di hari buruh internasional 1 Mei 2019.
Ini menjadi menarik perhatian saya bahwa sebenarnya ada hubungan apa sih mahasiswa dengan buruh ?
Ya, saya berfikir saat kemarin memperingati hari buruh di Kota Tegal saya hanya melihat beberapa karyawan / karyawati beserta keluarga dan masyarakat dari beberapa perusahaan yang ikut jalan santai dalam rangka memperingati hari buruh internasional.
Selain jalan sehat ada bebera stand yang disediakan panitia penyelenggara baik donor darah dari PMI, Pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan dan banyak stand lain yang memberikan layanan pada peserta juga hiburan.
Tapi kembali lagi dibeberapa kota dan dari tahun -- tahun sebelumnya saya sering melihat berita dan membaca informasi disaat hari buruh mahasiswa juga seringkali menjadi bagian yang tak terpisahkan, khususnya terkait aksi demo dengan tujuan memperjuangkan hak -- hak buruh.
Upah minimum masih menjadi sorota di hari buruh tahun ini, dilangsir dari nasional.kompas.com, Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, KSPI bersama beberapa federasi buruh akan membawa sejumlah isu dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2019).
Salah satunya, meminta pemerintah menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.