Lihat ke Halaman Asli

Azizah Salhza

Mahasiswa

Pengaruh Media Sosial terhadap Radikalisme dalam Pemahaman Islam

Diperbarui: 14 Oktober 2024   07:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Media sosial dapat dipahami sebagai suatu platform digital yang memberikan kesempatan kepada seluruh penggunanya untukk melakukan aktivitas sosial. Kegiatan yang dapat dilakukan di media sosial misalnya berkomunikasi dan berinteraksi, memberikan informasi dan konten berupa teks, foto, dan video,hal  tersebut dapat diakses oleh semua pengguna dalam waktu 24 jam.Jadi dapat disimpulkan media sosial diartikan sebagai suatu tempat kumpulan,vidieo,tulisan dan hubungan interaksi dalam jaringan antar individu maupun kelompok seperti organisasi.Perlu diketahui media sosial sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat,termasuk dalam membentuk suatu pemahaman,seperti pemahaman suatu agama.Sayangnya,platform ini juga dimanfaatkan oleh kelompok ekstremis untuk menyebarkan ideologi ekstremisnya dan merekrut anggota baru. Dalam konteks Islam, media sosial telah disalahgunakan oleh kelompok-kelompok radikal untuk menyebarkan interpretasi agama yang sempit dan menjustifikasi tindakan kekerasan.

Kelompok-kelompok radikal seringkali membuat pemahaman atau interpretasi yang sempit dan keliru terhadap teks-teks agama,sehingga memumunculkan pemahaman yang ekstrem dan tidak sesuai dengan konteksnya.Pemahaman yang ekstrem yang dimiliki kelompok radikal merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kerukunan masyarakat bahkan perpecahan.Setelah itu ada Faktor politik memiliki pengaruh yang sangat penting dalam munculnya kelompok ekstremis Ketidakstabilan politik, ketidakadilan, dan ketidakpuasan terhadap sistem pemerintahan seringkali menjadi lahan subur tumbuhnya radikalisme.

Radikalisme adalah paham atau ideologi yang menuntuk perubahan dan pembaruan sistem sosial dan politik dengan cara kekerasan.Secara bahasa kata Radikalisme berasal dari bahasa Latin, yaitu kata "radix" yang artinya akar. Ensensi dari radikalisme adalah sikap jiwa dalam mengusung perubahan. Tuntutan perubahan oleh kaum yang menganut paham ini adalah perubahan drastis yang jauh berbeda dari sistem yang sedang berlaku. Dalam mencapai tujuannya, mereka sering menggunakan kekerasan. Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme, karena mereka akan melakukan apa saja untuk menghabisi musuhnya. Radikalisme sering dikaitkan dengan gerakan kelompok-kelompok ekstrim dalam suatu agama tertentu dan biasanya yang menjadi target adalah agama islam.Permulaannya pada zaman modern setelah kalahnya Uni Soviet kepada Afganistan dan juga kejadian 11 september (9/11) di Amerika Serikat tahun 2001. Ditambah lagi dengan perkembangan ISIS yang menyebarkan teror keseluruh dunia. Tetapi sangat penting untuk digarisbawahi bahwa hakikat islam adalah negara yang cinta dan membawa kedamaian. menerapkan kekerasan dengan mengatasnamakan islam bukanlah orang islam sesungguhnya.Perlu diketahui juga,tidak ada kelompok yang akan mengaku secara terbuka bahwa mereka menganut paham radikalisme.

Dikarenakan media sosial telah menjadi media platform yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat yang sudah serba modern,platform tersebut dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal untuk menyebarkan paham-paham yang menyimpang dan memicu radikalisme.Infromasi yang tidak benar tentang islam seringkali disebarluaskan melalui media sosial.Berita bohong seringkali digunakan untuk mendistorsi ajaran Islam. Ayat-ayat Al-Quran dan hadis sering kali dipelintir atau dipotong untuk mendukung narasi radikal, sehingga memunculkan pemahaman yang salah dan ekstrem tentang Islam.informasi-informasi yang salah disebarluaskan oleh kelompok radikal dapat menciptakan citra negatif tentang Islam di mata masyarakat luas. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok radikal seringkali dikaitkan dengan seluruh umat Islam, padahal tidak semua Muslim mendukung tindakan tersebut dan bahkan ajaran islam sendiri melarang terjadinya kekerasan dan menyebarkan berita yang salah. Ayat suci Al-Qur'an yang menolak segala bentuk kekerasan

QS Al-Baqarah: 256 "Tidak ada paksaan dalam agama. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat..."

QS Al-Maidah: 9 "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang disucikan Allah, kecuali dengan (alasan) yang benar..."

Kelompok radikal seringkali membentuk grup atau komunitas tertutup di media sosial untuk merekrut anggota baru dan menyebarkan propaganda.Grup tertutup memungkinkan mereka untuk berbagi informasi tanpa diketahui oleh publik yang lebih luas. Ini memberikan ruang yang aman bagi mereka untuk menyebarkan ideologi radikal tanpa takut diintervensi. Mereka dapat menargetkan audiens tertentu yang rentan terhadap propaganda mereka, seperti remaja atau orang-orang yang sedang mengalami kesulitan hidup. Proses radikalisasi dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari penyebaran konten yang moderat hingga konten yang lebih ekstrem.Mereka seringkali memanfaatkan emosi seperti kemarahan, ketakutan, dan ketidakadilan untuk menarik perhatian dan simpati.Mereka menawarkan janji surga atau kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang bergabung dengan kelompok mereka.

Media sosial dapat memperkuat polarisasi antara kelompok agama yang berbeda, sehingga memicu permusuhan dan kekerasan.Media sosial cenderung menyajikan informasi yang sesuai dengan minat dan pandangan pengguna. Hal ini menciptakan "gelembung filter" di mana pengguna hanya terpapar informasi yang sejalan dengan pendapat mereka, sehingga memperkuat pemahaman-pemahaman yang mereka anggap benar dan  menyebabkan memiliki pandangan ekstrem Selanjutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok radikal seringkali diunggah ke media sosial, sehingga seolah-olah tindakan tersebut adalah hal yang biasa.v ideo dan gambar yang mengandung unsur kekerasan atau kebencian seringkali digunakan untuk memprovokasi orang lain dan terjadilah perpecahan.

Upaya Untuk Mencegah Pengaruh Negatif Media Sosial Terhadap Pemahaman Islam

  • Penguatan literasi digital,menanamkan kemampuan kritis dan mendalam dalam memahami informasi yang harus dilakukan sejak dini,karena hal tersebut dapat menjadi kebiasaan yang baik dan dapat mampu membedakan informasi yang benar dan yang palsu.Selanjutnya,melakukan kampanye literasi digital,yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya infromasi salah dan memberikan pelatihan kepada seluruh pengguna media sosial untuk menggunakan media sosial secar bijak.
  • Penguatan moderasi beragama,menekankan pentingnya toleransi,moderasi dan pluralisme dalam beragama.  Memfasilitasi dialog antaragama untuk membangun saling pengertian dan menghormati perbedaan. Memberikan ruang bagi ulama dan tokoh agama untuk menyebarkan pesan-pesan moderasi melalui berbagai platform.
  • Berkerjasama dengan platform media sosial,meminta platform media sosial untuk memperketat regulasi konten yang berpotensi menyebarkan kebencian dan radikalisme,mengembangkan fitur keamanan yang dapat mendeteksi dan menghapus konten yang berbahaya dan Bekerja sama dengan platform media sosial untuk melawan ujaran kebencian dan informasi yang salah.
  • Penguatan penegakan hukum,memberikan sanksi tegas terhadap individu atau kelompok yang menyebarkan ujaran kebencian dan radikalisme melalui media sosial.
  • Mengidentifikasi kelompok masyarakat yang rentan terhadap radikalisme, seperti remaja, pengangguran, atau mereka yang mengalami trauma dan menyediakan program deradikalisasi bagi mereka yang sudah mulai mengikuti paham radikal

Azizah Salhza Mustikawati (235221219)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline