Lihat ke Halaman Asli

azizahnurulizzati

Mahasiswa/UIN KHAS Jember

Sifat dan Nilai-nilai Pancasila: Landasan Hidup Berbangsa dan Bernegara

Diperbarui: 15 Desember 2024   12:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara Indonesia, merupakan landasan yang kokoh dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya menjadi pedoman dalam membangun tatanan negara yang berdaulat, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang memandu perilaku dan interaksi sosial masyarakat. Istilah "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca (lima) dan sila (prinsip atau asas). Lima sila dalam Pancasila mencakup nilai-nilai yang universal dan abadi, meliputi Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.

Seiring dengan perkembangan zaman, penerapan Pancasila sering kali menghadapi tantangan. Globalisasi, kemajuan teknologi, dan perubahan nilai sosial memberikan tekanan terhadap internalisasi nilai-nilai Pancasila, khususnya di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, penting untuk menggali kembali makna, sifat, dan nilai-nilai Pancasila serta strategi untuk mempertahankannya dalam kehidupan berbangsa. Pancasila memiliki berbagai sifat yang menjadikannya relevan dan kokoh sebagai panduan hidup bangsa Indonesia:

1. Dinamis dan Terbuka

Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa mengubah esensi dasarnya. Sebagai ideologi yang fleksibel, nilai-nilai Pancasila dapat diterjemahkan sesuai konteks sosial, budaya, dan politik masyarakat modern, sehingga tetap relevan di tengah arus globalisasi.

2. Universal 

Nilai-nilai Pancasila berlaku secara menyeluruh tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan. Prinsip universal ini menegaskan bahwa Pancasila adalah milik bersama, yang mengikat seluruh rakyat Indonesia untuk hidup dalam harmoni dan kebersamaan.

3. Tetap

Sebagai dasar negara, Pancasila bersifat tetap dan tidak dapat diubah. Nilai-nilai Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 menjadi landasan konstitusional yang mengatur kehidupan berbangsa. 

4. Objektif

Sifat obyektif ini memastikan bahwa Pancasila tidak hanya sekadar konsep ideal, tetapi juga diterapkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.

5. Subjektif

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline