Lihat ke Halaman Asli

Zizardyan

Halo 👋🏻

Bikin E-Paspor Anti Galau

Diperbarui: 19 Maret 2023   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Healing ke luar negeri, why not? Dokumen yang kita butuhkan adalah Paspor. Paspor adalah dokumen identitas pribadi untuk berpergian ke luar negri. Seperti KTP, Paspor ini juga ada rekam jejak keluar masuk dari negara yang pernah kita dikunjungi.

Bulan Februari yang lalu, Paspor saya telah habis masa aktifnya, sehingga saya harus perpanjang Paspor lagi. Paspor sebelumnya yang saya pegang adalah paspor biasa karena E-Paspor sendiri baru mulai ada tahun 2013. Saya memutuskan untuk memperpanjang paspor dengan E-Paspor karena alasan menurut saya E-Paspor bisa free entry alias bebas visa ke negara Jepang dan juga bisa keluar melewati Imigrasi auto gate di bandara, karena di dalam E-Paspor ada chipnya jadi tinggal scan saja.

Harga untuk mengurus E-Paspor adalah Rp. 650.000,- saja. Berkas yang dibutuhkan untuk mengurus E-Paspor adalah E-KTP (Asli dan fotokopi), Akte Kelahiran/Ijazah/buku nikah (Asli dan fotokopi), Kartu Keluarga (Asli dan fotokopi), Paspor lama (untuk perpanjangan paspor), Surat rekomendasi (untuk pendaftar e passport domisili di luar Jakarta, Surabaya, Batam).
Pendaftar E-Paspor harus langsung datang ke Imigrasi kelas 1 yang terdapat hanya di Jakarta, Surabaya, Batam. Untuk Imigrasi kelas 1 semua memberlakukan kurang lebih 350 formulir setiap hari nya dan hanya bisa di ambil saat kantor imigrasi buka pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Kita akan diberikan formulir dengan map berwarna kuning dan nomor antrian. Semua formulir wajib diisi, dan berkas perlengkapan dimasukan ke dalam map kuning tersebut. Jika bingung cara pengisian formulir, bisa ditanyakan kepada petugas imigrasi. Selanjutnya tinggal menunggu nomor antrian untuk foto dan wawancara. Setelah wawancara, kita akan diberikan nomor pendaftaran untuk pembayaran via transfer melalui Bank: BNI/BCA/MANDIRI. Setelah proses pembayaran selesai, bukti pembayaran disimpan untuk mengambil E-Paspor sesuai waktu yang telah ditentukan.
Proses pendaftaran sangat mudah dan tidak ribet, jangan ragu perpanjang Paspor kamu dan mari healing bersama. (@zizardyan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline