Lihat ke Halaman Asli

Aziizirrahiim

Mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti

KIP Kuliah, Kartu Sakti untuk Meraih Mimpi

Diperbarui: 12 April 2022   11:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Mahasiswa. Sumber: Buku Pedoman KIP Kuliah Merdeka

Apakah kamu berencana untuk melanjutkan kuliah namun terkendala masalah biaya?

Tidak perlu risau, ada kabar gembira yang bisa mengobati kecemasan dan kegundahan hati bagi yang ingin melanjutkan studi untuk meraih mimpi.

Pasalnya kini ada kesempatan untuk kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dengan bantuan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik namun terkendala biaya.

Berdasarkan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,  Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Oleh karena hal tersebut, Pemerintah akan selalu berupaya dan berkomitmen untuk menjamin anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat menempuh pendidikan kuliah dengan bantuan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

KIP Kuliah memberikan kesempatan kepada anak muda di seluruh Indonesia supaya bisa kuliah di kampus impiannya. Setiap anak muda yang telah lulus SMA/sederajat bisa kuliah di kampus impiannya baik negeri maupun swasta, tanpa memikirkan beban ekonomi keluarga. Mengingat banyak sekali anak muda yang tidak berkuliah karena alasan ekonomi.

Dengan adanya KIP Kuliah Merdeka, harapan pemerintah adalah anak muda yang telah lulus SMA/sederajat dan ingin melanjutkan kuliah namun kesulitan dana, dapat terbantu dengan adanya program ini.

Penyerahan KIP Kuliah Merdeka. Sumber: Buku Pedoman KIP Kuliah Merdeka

Pada tahun 2020, pemerintah telah memberikan bantuan pendidikan melalui program KIP Kuliah sebanyak 200 ribu mahasiswa. Pada tahun 2021 Pemerintah juga memberikan jaminan biaya kuliah dan biaya hidup kepada 200 ribu mahasiswa yang masuk ke Perguruan Tinggi melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPM, SBMPN, jalur penerimaan Mandiri di seluruh Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta.

Tahun 2022 Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek masih memberikan komitmen yang sama dengan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline