Kepala Kepolisan Republik Indonesia, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, akan meningkatkan status Sub Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi Direktorat di Mabes dan Polda. Langkah ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan.
Mantan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Erlinda mengapresiasi langkah Kapolri ini.
Erlinda berharap peningkatan ini bisa menjadi terobosan hukum dalam penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan.
Lebih jauh Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP) ini berharap segera diiringi adanya peningkatan kompetensi para penyidik Polri.
"Dari proses penyelidikan, penyidikan dan sampai pelimpahan ke kejaksaan diharapkan perspektif gender dan harus jelas oleh para penyidik, sehingga proses penyidikan tidak menimbulkan trauma baru dari korban," kata Erlinda saat dihubungi Minggu (6/2/2020).
Erlinda juga berharap penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan semakin komprehensif. Mulai dari penanganan pidana, penanganan dampak psikologis, dan juga perlindungan lainnya.
Erlinda mengingatkan agar segera ada pelatihan di tingkat internal direktorat terutama pendidikan sensitifitas gender dan anak. Jangan sampai ada pertanyaan-pertanyaan dari penyidik yang justru menyudutkan korban.
"Saat BAP harus hati-hati benar, SOP perlu sensitif gender dan anak," katanya.
Sekali lagi, pihaknya mengapresiasi Polri yang melakukan terobosan dalam penegakan hukum terkait kasus kekerasan perempuan dan anak. Apalagi Mabes Polri kini sudah ada pusat penanganan terpadu sehingga lebih berpihak pada korban. Seperti pendampingan psikolog dan rumah aman.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan bahwa peningkatan kelembagaan ini sebagai respon atas meningkatnya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Kejahatan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian Polri," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H