Dalam derasnya arus digitalisasi, perpustakaan sekolah menjadi salah satu bidang yang menghadapi tantangan besar. Memasuki era yang serba cepat perpustakaan harus dapat memberikan inovasi yang terbarukan untuk mencegah penurunan jumlah pengunjung perpustakaan.
Penurunan jumlah kunjungan ke perpustakaan tentunya dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kurangnya sarana dan prasarana, koleksi buku yang kurang menarik, kurangnya perhatian terhadap perpustakaan, kurangnya penggunaan teknologi, dll. Oleh karena itu, perpustakaan harus dapat memenuhi standar yang dibutuhkan untuk menarik minat peserta didik. Standar seperti apa yang dimaksud?
Seperti yang dapat dilihat dalam standar nasional perpustakaan (SNP) tahun 2011. Standar nasional perpustakaan meliputi:
1.Standar koleksi perpustakaan
Perpustakaan sekolah setidaknya memiliki jumlah koleksi sebanyak 1000 judul untuk 3 sampai 6 rombongan belajar. Klokesi tersebut meliputi buku teks, buku penunjang kurikulum, buku bacaan (fiksi dan nonfiksi), buku referensi, buku biografi, dll.
2.Standar sarana dan prasarana
Gedung perpustakaan setidaknya memiliki pengaturan ruangan untuk area koleksi, area baca, area kerja, hingga area multimedia. Tak hanya itu, sarana yang dibutuhkan perpustakaan juga harus diperhatikan seperti rak buku, meja baca, lemari katalog, perangkat komputer, dll.
3.Standar pelayanan perpustakaan
Perpustakaan sekurang-kurangya dapat menyediakan layanan pepustakaan selama tujuh jam dalam sehari. Adapun layanan tersebut meliputi: layanan baca di tempat, layanan sirkulasi (peminjaman), layanan referensi, layanan teknologi informasi dan komunikasi.
4.Standar tenaga perpustakaan