Gizi berperan penting dalam kesehatan. Gizi mempengaruhi proses tumbuh kembang pada anak, memelihara kesehatan umum, mendukung aktivitas kehidupan sehari-hari, dan melindungi tubuh terhadap penyakit. Bagi orang sakit, gizi dapat mempengaruhi proses penyembuhan penyakit, timbulnya komplikasi, lamanya hari rawat dan mortalitas. Oleh karena itu asupan makanan dalam jumlah dan jenis zat gizi yang sesuai kebutuhan sangat penting bagi orang sehat maupun orang yang sakit. Status gizi merupakan kondisi keseimbangan asupan zat gizi terhadap kebutuhannya dan dikatakan status gizi baik bila berada dalam keadaan sesuai(Sulistiyanto et al., 2017).
Menurut UU Tenaga Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014, tenaga gizi terdiri dari Nutrisionis dan Dietisien. Nutrisionis adalah seorang yang mempunyai pendidikan gizi minimal dengan ijazah Sarjana Gizi atau Sarjana terapan Gizi. Sedangkan Dietisien adalah sarjana gizi yang telah mengikuti pendidikan profesi dan ujian profesi serta dinyatakan lulus kemudian diberi hak untuk mengurus ijin memberikan pelayanan dan menyelenggarakan praktik gizi (2013, n.d.).
Kegiatan asuhan gizi pasien merupakan salah satu kewajiban yang harus di lakukan oleh seorang ahli gizi yang bekerja di rumah sakit. Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) adalah pendekatan sistematik dalam memberikan pelayanan asuhan gizi yang berkualitas yang dilakukan oleh tenaga gizi, melalui serangkaian aktivitas yang terorganisir yang meliputi identifikasi kebutuhan gizi sampai pemberian pelayanannya untuk memenuhi kebutuhan gizi. Proses asuhan gizi terstandar ini akan terlaksana dengan baik bila dilandasi dengan pengetahuan gizi yang baik, keterampilan dan kemampuan tenaga gizi dalam menerapkan praktek berbasis fakta (evidence based practice), mentaati kode etik profesi dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H