Lihat ke Halaman Asli

azas tigor nainggolan

Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Kok Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir J Dilarang Ikut Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhannya di Rumah Ferdi Sambo?

Diperbarui: 30 Agustus 2022   22:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kok kuasa hukum  keluarga korban tidak boleh ikut hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J?

Saya merasa aneh bin takjub mendapat kabar bahwa rekan advokat yang menjadi kuasa hukum keluarga korban almarhum Brigadir J dalam rekonstruksi tadi di rumah tersangka pembunuhan mantan Irjen Ferdi Sambo. 

Anehnya kenapa? Kemarin hari Senin, 29 Agustus 2022 siang saya di Polsek Keramat Jati Jakarta Timur memiliki pengalaman berbeda  sebagai kuasa hukum keluaga korban, saya boleh ikut hadir dalam  rekonstruksi mendampingi klien yang  keluarganya menjadi  korban  pembunuhan di daerah Mayasari, Cililitan, Jakarta Timur.  Beda mungkin ya aturan polisi di Polsek Keramat Jati dengan polisi di Mabes Polri?

Dalam pikiran saya sendiri, takjub dengan larangan polisi dari Bareskrim Mabes Polri. Untung saja baru kemarin saya memiliki pengalaman berbeda dalam perkara yang mirip, yakni pembunuhan. 

Secara terbuka polisi mempertontonkan bahwa mereka tidak profesional dan tidak independen serta  konyol. Kenapa bisa berbeda kebijakan dalam satu institusi kepolisian? Inilah potret buruk dan permainan hukum dalam tubuh kepolsian yang harus dibongkar tuntas juga dibersihkan tuntas sebagaimana permintaan presiden Jokowi.

Bisa jadi juga sikap berbeda yang ditampilkan dalam rekonstruksi tadi merupakan pertunjukan perlawanan atau pembangkangan anggota polisi terhadap perintah presiden Jokowi.  

Memang tubuh kepolisian harus dicuci bersih agar terjadi perubahan di tubuh institusi kepolsian sekarang. Presiden Jokowi menugaskan Kapolri agar menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Harusnya Kapolri  benar menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J agar menjadi pintu masuk  terjadinya perubahan perbaikan di tubuh institusi kepolisian RI. 

Ini jika memang Kapolri mau membersihkan dan memperbaiki institusi kepolisian RI. Pepatah mengatakan kita harus menggunakan sapu yang bersih untuk membersihkan ruangan yang kotor. 

Mungkin juga presiden Jokowi perlu mengganti sapu yang ada sekarang dengan sapu yang bersih agar bisa membersihkan kotoran dari ruangan kepolisian RI?

Astina, 30 Agustus 2022.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline