Lihat ke Halaman Asli

azas tigor nainggolan

Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Transjakarta Terus Alami Kecelakaan, Ada Apa?

Diperbarui: 7 Desember 2021   23:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Dua hari ini, berturut-turut kembali kita menyaksikan bus Transjakarta alami kecelakaan lalu lintas cukup fatal. Kemarin sebuah Transjakarta alami kecelakaan menabrak Pos Polisi di depan mal PGC, Jakarta Timur. Nah hari ini satu lagi bus Transjakarta menabrak pembatas jalan di depan Ratu Plasa, jln Jend Sudirman Jakarta Selatan.  Kecelakaan ini bukan kejadian baru tetapi sudah yang kesekian kalinya. Begitu pula pada bulan Oktober 2021 lalu, dalam waktu  sepekan ini saya mencatat ada 2 kecelakaan serius Transjakarta  terjadi di jalan raya. 

Kecelakaan tersebut terjadi di dalam jalurnya sendiri. Kejadian pertama pada tanggal 25 Oktober 2021 sekitar jam 08.30 wib di Halte Cawang Jakarta Timur, antar dua bus Transjakarta saling tabrakan. Dalam kecelakaan tabrakan antar bus Transjakarta ini ada 33 orang korban dan dua orang diantaranya meninggal dunia. Salah seorang yang meninggal dunia adalah pengemudi bus Transjakarta yang menabrak dari belakang.   Kejadian kedua pada tanggal 29 Oktober 2021 sekitar jam 04.40 wib, dimana sebuah bus Transjakarta menabrak pembatas jalan Transjakarta di jalan Iskandar Muda Jakarta Selatan. Sebuah kejadian kecelakaan lalu lintas dialami bus Transjakarta dan mengakibatkan jatuh korban serta ketakutan atau trauma bagi pengguna Transjakarta.

Menurut catatan saya juga pada tahun 2020 lalu pernah  terjadi 4 kali kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta. Catatan pertama, hari Senin 9 Maret 2020 sekitar jam 12.00 kecelakaan bus Transjakarta menabrak penyeberang jalan di jln Senen Raya (depan Terminal Senen) Jakarta pusat. Catatan kedua, hari Selasa 10 Maret 2020 bus Transjakarta menabrak mobil yang dikendarai oleh isteri jenderal polisi Boy Raffi di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Catatan ketiga, pada hari Rabu 11 Maret 2020 sekitar jam 07.00 wib saya menyaksikan bus layanan Transjakarta dari operator PPD menabrak pengguna sepeda motor simpang empat antara jala. Slamet Riyadi dan jln Matraman Jakarta Timur. Terlihat oleh saya, sepeda motor terjatuh dan  pengemudinya duduk di tepi beton pembatas jalan. Catatan keempat hari Kamis 12 Maret 2020, saya mendapat foto berita kecelakaan lalu lintas, bus Transjakarta menabrak seorang anak sedang menyeberang di jln Pemuda Rawamangun hingga meninggal dunia. Melihat semua kejadian dalam catatan saya di atas ini mengerikan. Dalam 4 hari, tiap terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Transjakarta.

Berdasarkan catatan kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh bus Transjakarta, tidak bisa ditunda dan harus segera dilakukan audit total terhadap Transjakarta. Selain itu juga harus dilakukan penggantian jajaran direksi Transjakarta sebagai penanggung jawab operasional, pelayanan dan kualitas kelaikan teknis pelayanan Transjakarta. Kondisi sekarang ini para pengemudi Transjakarta sudah ugal-ugalan karena tidak ada pengawasan. Operator yang bekerja sama dengan Transjakarta terus beroperasi buruk berkali-kali tanpa ada evaluasi dan perbaikan. Kondisi layanan teknis di halte pun sekarang ini buruk sekali, hanya janji ada WiFi gratis atau informasi akurat tentang layanan bus Transjakarta.

Jenis kecelakaannya sama  karena persoalan pengemudi ugal-ugalan dan kendaraan tidak laik. Akibat utamanya adalah merusak pelayanan dan kepercayaan publik terhadap Transjakarta. Jika kita mau lihat lebih teliti lagi, penyebab kecelakaan ini adalah tidak berjalannya pengawasan terhadap pelayanan Transjakarta itu sendiri. Tidak ada atau buruknya pelayanan ini terjadi karena pejabat yang bertanggung jawab yakni direktur pelayanan, direktur operasional dan direktur teknis PT Transjakarta tidak bekerja sehingga operasional berjalan asal jalan dan ugal-ugalan. 

Berdasarkan gambaran kejadian-kejadian  kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta di atas dan buruknya pelayanan Transjakarta menunjukan sepertinya Pemprov Jakarta sebagai pemilik saham terbesar di PT Transjakarta segera memberi sanksi tegas dan mengganti ketiga  direksi, pelayanan, operasional dan teknis  Transjakarta. Pemprov Jakarta harus membentuk Tim Audit Independen untuk melakukan audit guna perbaikan pelayanan Transjakarta mendatang.

Operasional ugal-ugalan karena direktur operasional tidak melakukan kerja pengawasannya. Begitu pula  operatornya yang bekerja sama dengan Transjakarta tidak diawasi dan dievaluasi secara  baik karena direktur pelayanan Transjakarta  tidak bekerja. Kualitas kendaraan operator yang buruk, tidak lain tapi bisa beroperasi di Transjakarta karena direktur teknis Transjakarta tidak bekerja.  

Jadi sudah seharusnya dan segera harus dilakukan audit total terhadap Transjakarta dan segera memecat dan mengganti ketiga direktur Transjakarta. Semua kecelakaan dialami bus Transjakarta ini adalah terutama tanggung jawab ketiga direkturnya yakni,  direktur operasional, direktur pelayanan dan direktur teknis. 

Buruknya pelayanan dan terus terjadinya kecelakaan bus Transjakarta adalah bukti kuat bahwa ketiga direktur Transjakarta ini tidak bekerja. Mereka sebagai direktur tidak melakukan pengawasan sesuai tanggung jawab kerja sebagai direktur  Transjakarta. Jadi tumpul dan tidak bekerjanya ketiga direktur Transjakarta inilah penyebab utama buruknya pelayanan Transjakarta  dan  semua kecelakaan lalu lintas di bus Transjakarta.

Jakarta, 3 Desember 2021.
Azas Tigor Nainggolan.
Analis Kebijakan Transportasi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline