Lihat ke Halaman Asli

Ayuni FFajriyati

Perempuan berkacamata, kawat gigi, dan cupu

Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Kuasa Melalui Diskusi Relasi Kuasa Bersama KPAD

Diperbarui: 21 Agustus 2019   11:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

MOJOSARI, REMBANG -- Sabtu, 13 Juli 2019 telah dilaksanakan diskusi mengenai Relasi Kuasa dari program "Yes I Do" di Dusun Mangseng, Desa Mojosari, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. 

Sasaran dari kegiatan ini adalah Remaja laki-laki sampai Bapak-bapak di lingkungan Dusun tersebut dengan tujuan membahas tentang bagaimana perilaku seseorang ketika mendapatkan suatu jabatan lebih tinggi dan apa yang harus dilakukan kepada orang yang ada di bawah jabatannya. Kegiatan ini juga membahas tentang kesetaraan, keadilan, dan transformatif.

Kekuasaan memiliki arti penting bagi hukum karena kekuasaan hukum bukan hanya merupakan instrumen pembentukan hukum, tapi juga instrumen penegakan hukum dalam kehidupan masyarakat. Hukum dan kekuasaan merupakan sesuatu yang berbeda namun saling berhubungan. 

Kekuasaan yaitu kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi perilaku orang atau kelompok lain sesuai keinginan. Sehingga, yang akan menjadi pemenang adalah yang memiliki kekuasaan yang lebih kuat. Sedangkan hukum tanpa ada kekuasaan di belakangnya, hanya akan membuat hukum tersebut mandul.

dokpri

Pertemuan hari ini difokuskan pada pembentukan karakter agar setiap individu dapat menentukan pilihannya sendiri tanpa adanya paksaan baik itu dari orang tua ataupun sekitar dari seseorang itu. Adanya diskusi ini diharapkan dapat mengubah mindset setiap orangnya agar berkurang nya kekerasan baik itu fisik, psikologis, dan spiritual yang ada di setiap individu.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline