Lihat ke Halaman Asli

Kurikulum Darurat Sebagai Arena Reproduksi Sosial : Michael W. Apple

Diperbarui: 23 Mei 2022   01:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendahuluan

Pendidikan sangat berperan penting dalam pembangunan negara sehingga pendidikan harus memperoleh perhatian yang penuh dari pemerintah. Akibat terjadi pandemi, maka dunia pendidikan terkena dampaknya dengan ditutupnya sekolah dan kampus sehingga pembelajaran beralih dari tatap muka ke pembelajaran jarak jauh. Kurikulum yang sudah disusun sedemikian rupa pada awal ajaran baru harus diubah agar tujuan pembelajaran tetap bisa tercapai. 

Untuk menyesuaikan kondisi, pemerintah memberikan perhatiannya dengan mengeluarkan kebijakan berupa penyederhanaan terhadap kurikulum. Dilansir dari kemdikbud.go.id, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Kurikulum yang diterapkan pada masa pandemi Covid-19 ini disebut sebagai Kurikulum Darurat Covid-19. Kurikulum Darurat adalah rancangan kurikulum yang menyederhanakan Kurikulum 2013 dengan mengurangi kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Fleksibilitas Kurikulum Darurat dapat disesuaikan dengan kondisi dan keadaan masing-masing sekolah serta tidak harus sepenuhnya mencapai target kurikulum. 

Kebijakan Kurikulum Darurat tersebut dirancang oleh pemerintah untuk digunakan sebagai salah satu opsi kurikulum bagi sekolah. Pemerintah memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat digunakan pada masa pandemi, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat atau kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan Kurikulum Prototype atau Prototipe.Sekolah dapat memilih dari ketiga pilihan tersebut sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing wilayah sekolah untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi.

Pembahasan

Pada mulanya, pembelajaran jarak jauh seakan berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Apalagi dengan adanya kebijakan Kurikulum Darurat yang mengurangi beban guru, siswa dan orang tua dalam proses pembelajaran sehingga kebutuhan pendidikan peserta didik bisa terwujud. Namun, pada kenyataannya pelaksanaan Kurikulum Darurat tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan pemerintah karena masih terdapat masalah pendidikan yang selama ini kerap dikritisi namun diabaikan, yaitu terjadinya kesenjangan. 

Dalam penelitian Sumarbini (2021), terdapat hambatan dalam penerapan Kurikulum Darurat  yaitu belum siapnya sumber daya yang ada baik guru dan siswa, sulitnya akses internet karena letak geografis, dan sulitnya pengendalian proses pembelajaran jarak jauh.  Sejalan dengan penelitian yang dilakukan Munajim (2020), terdapat beberapa faktor penghambat penerapan Kurikulum Darurat  yang diantaranya yaitu sumber daya siswa dan guru belum maksimal, sarana untuk menerapkan Kurikulum Darurat dalam pada sekarang ini.

Menurut Apple, sistem pendidikan dan budaya merupakan faktor yang sangat penting dalam menjaga hubungan dari dominasi dan eksploitasi di masyarakat. Kurikulum menurut Apple memproduksi praktik ketimpangan struktur sosial yang ada di masyarakat karena terdapat akses yang berbeda dalam memperoleh pengetahuan bagi sebagian kelas sosial (dalam Hidayat, 2021). Penggunaan Kurikulum Darurat pada pembelajaran jarak jauh dapat meringankan beban guru dan peserta didik, namun implementasinya masih belum optimal karena tidak seimbangnya infrastruktur pembelajaran yang mengakibatkan ketidakmerataan akses perolehan pengetahuan siswa. 

Masyarakat yang tidak mampu sulit memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya karena mereka diharuskan untuk mempunyai handphone, laptop, dan kuota internet sedangkan masyarakat kelas menengah ke atas memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas pendukung yang memudahkan untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh. Dalam hal ini Apple melihat adanya pengaruh teknologi untuk melestarikan dominasi ekonomi, politik, budaya dan ideologi yang terjadi di sekolah dan dijadikan sebagai sebuah strategi dalam mempertahankan pola mobilisasi kelas menengah (dalam Hidayat, 2021).  Mereka yang memiliki teknologi dan mampu mengoperasikannya dengan baik dapat memperoleh pengetahuan yang luas dengan begitu mudah dan mereka bisa mempertahankan kelas sosialnya dengan pengetahuan yang dimilikinya sehingga yang kaya akan semakin kaya dan yang melarat akan semakin melarat.

Konsep pokok Michael W. Apple berkisar pada kekuasaan dan ketidakadilan yang melekat dalam kurikulum. Kurikulum dijadikan sebagai ranah pertarungan ideologi dalam konteks pendidikan. Pengetahuan yang diajarkan dalam pendidikan menunjukkan bagaimana kelas dominan memelihara dan melegitimasi kekuasaan melalui peran kurikulum (dalam Arif, 2014:37). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline