Pandemi Covid-19 merupakan wabah yang melanda Dunia khususnya Indonesia yang mempengaruhi dunia Pendidikan. Atas hal yang belum pernah terjadi sebelumnya menjadikan semua Pihak mencari solusi bersama dalam mengatasi kesulitan pada proses pembelajaran yang memaksa harus di lakukannya pembelajaran secara daring. Setiap sekolah di berikan kebebasan dalam mencari metode yang tepat untuk peserta didik agar dapat belajar secara produktif dan optimal. Seperti yang sudah kita tahu pada akhir Agustus yang lalu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2020 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Pedoman Pelaksanakan Kurikulum pada satuan Pendidikan dalam kondisi khusus.
Sebagai Guru atau Calon guru kita harus dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang datang saat pembelajaran berlangsung. Model pembelajaran adalah suatu rangkaian kerta yang di buat secara sistematis untuk memberikan suatu perencanaan pembelajaran untuk melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar.
Model Pembelajaran merupakan rencana yang digunakan untuk pedoman dalam merencanakan pembelajaran di sekolah lebih khususnya di kelas maupun dalam melaksanakan tutorial di media sosial. Seorang Pendidik atau Guru dapat memilih model pembelajaran sesuai dengan kemampuan untuk menjadi pedoman dalam pengajaran serta melaksanakan proses belajar mengajar.
Pandemi Covid-19 bukan seharusnya menjadi kendala atau penghalang untuk pendidik tidak melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar, tetapi harus menjadi suatu tantangan di era revolusi 4.0 yang di mana hampir semua aktivas di lakukan secara daring(Online), terlebih saat ini teknologi sudah canggih sehingga sudah seharusnya kita dapat memanfaatkan teknologi yang ada.
Salah Satu metode yang banyak di gunakan dalam melakukan pendekatan pembelajaran berbasis E-learning yang banyak di manfaatkan oleh lembaga pendidikan, Seorang pendidik dalam melakukan pembelajaran kepada siswa untuk berkaloborasi membuat pendidikan yang efektif dan edukatif. Pembelajaran melalui E-elearning dapat menjawab tantangan dari revolusi 4.0 dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah penularan Covid-19.
Distance Learning atau yang lebih di kenal dengan istilah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan menggunakan based E-learning di harapkan di lakukan oleh setiap sekolah yang sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai dan teknologi canggih untuk melakukan pembelajaran Edukatif dan Produktif di revolusi 4.0
Nama :Ayu Wahyuni
Nim : 181011500082
FKIP PPKn Universitas Pamulang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H