Penulis :
Ayu Surahmah
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Islam Sultan Agung
Dosen Pembimbing : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H
FakultasHukum
Universitas Islam Sultan Agung
Penerapan Sila Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
1. Penerapan Sila Pancasila yang pertama
Seperti yang kita tahu bahwa Negara Indonesia adalah negara dengan beragam agama. Meskipun mayoritas masyarakat Indonesia bergama Islam, namun mereka masih bisa menghargai setiap perbedaan agama yang lain. Karena, hak setiap warga negara itu memilih agama dan keyakinannya masing-masing. Negara tidak bisa menentukan, si A harus beragama ini, si B begarama itu, dan seterusnya.
2. Penerapan Sila Pancasila yang ke-2
Jika melihat di sekitar kita, kita bertetangga dengan masyarakat yang tidak semuanya laki-laki atau semuanya perempuan, yang tidak semuanya miskin ataupun semuanya kaya, dan yang tidak semuanya berpangkat ataupun semua berpangkat. Kita bertetangga dengan bermacam-macam latarbelakang masing-masing, namun sebenarnya derajat kita itu sama. Tidak ada yang miskin, tidak ada yang kaya, tidak ada yang pintar, tidak ada yang bodoh, semuanya sama di mata Allah. Dari sinilah setiap orang atau manusia berhak menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam dirinya. Mereka berhak memilih atau menentukan pilihannya. Banyak ayat Al-Qur'an yang menjelaskan tentang Hak Asasi Manusia, saya mengambil satu contoh dari beberapa contoh tersebut, yakni Q S Al-Isra Ayat 70 yang berbunyi, "Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka ke daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan." (Q.S Al-Isra : 70)