Lihat ke Halaman Asli

Bulog Minta Perpanjangan Izin Impor Beras?

Diperbarui: 18 September 2018   16:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dok. Pribadi

Sejak tidak lagi berkarir di Kepolisian, Budi Waseso terkesan tidak konsisten dengan pernyatannya. Beberapa waktu lalu, Direktur Badan Urusan Logistik itu mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin lagi mengimpor beras karena gudang-gudang yang mereka miliki sudah penuh. Bahkan ia menyampaikan bahwa Bulog terpaksa merogoh kocek miliaran demi menyewa gudang tambahan.

Oleh karena itu, ia ingin agar tidak ada lagi impor beras ke Indonesia.

Pernyataan ini kemudian menempatkan Kementerian Perdagangan dalam posisi sulit. Karena selama ini, Menteri Perdagangan adalah pihak yang mengeluarkan ijin impor.

Sedangkan di sisi lain, Bulog adalah pelaksana importasi.

Wacana itu terus berkembang sampai akhirnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, angkat bicara. Terungkap bahwa omongan Budi Waseso agar tidak impor beras lagi, hanya lip service saja.

Karena kenyataannya, Bulog meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton dari Kemendag. Karena negara pengekspor yaitu India dan Pakistan tengah menghadapi cuaca buruk sehingga mengganggu pengapalan beras.

Sumber: Dok. Pribadi

Sumber: Dok. Pribadi

Sumber: Dok. Pribadi

Awalnya, izin importasi diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018. Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan hingga 31 Oktober 2018.  

Sumber: Dok. Pribadi

Pernyataan Dirut Bulog yang menolak beras impor karena gudang sudah penuh, sangat berlawanan dengan surat permintaan mereka ke Kemendag.

Mengenai urusan pergudangan, menurut orang Kementerian Perdagangan, adalah masalah Bulog yang harus mereka seesaikan sendiri. Mereka sudah ditugaskan oleh pemerintah untuk mengelola aset penyimpanan beras.

"Artinya Bulog yang mengajukan perpanjangan masa laku tentu itu dalam aspek memanajemen masa masuk dan pengeluaran tentunya. Kami sepenuhnya terserah kepada Bulog soal impor," kata Oke.

Terkait impor beras, seharusnya kita melihatnya dengan kacamata positif. Bukan kecurigaan. Karena izin impor yang dikeluarkan Kemendag sebenarnya mempermudah Bulog mematikan ketersediaan beras jika sewaktu-waktu tercadi ancaman kelangkaan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline