Lihat ke Halaman Asli

ayurahma kisgayatri

Mahasiswi Universitas Diponegoro

Sadar Hukum: Sudah atau Belum?

Diperbarui: 13 Agustus 2022   18:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kamis, 28 Juli 2022

Sosialisasi Penyuluhan Hukum Perkawinan telah dilaksanakan di Balai Kelurahan Pekunden dengan pembicara Kepala Kantor KUA Semarang Tengah beserta Ketua Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM).

Meskipun peserta yang hadir rata-rata sudah menikah, acara ini cukup mendapatkan antusias yang baik dengan hadirnya Perangkat Desa, seperti Ketua RW 01 sampai dengan Ketua RW 05,  anggota PKK, dan beberapa Ketua RT serta warga yang tertarik dengan topik yang sedang dibawakan

Sosialisasi terkait hukum perkawinan ini dibuka oleh Bapak Rohadi Rubiyanto, S.H selaku Lurah Kelurahan Pekunden,  dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Kantor KUA Semarang Tengah dan Bapak Totok Tumangkar selaku Ketua KADARKUM Kelurahan Pekunden. 

Materi yang dibawakan oleh pembicara berupa persyaratan serta hal-hal apa yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perkawinan berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku. 

"Dengan adanya sosialisasi terkait hukum perkawinan ini diharapkan tidak ada lagi warga yang kebingungan perihal persyaratan apa saja yang harus persiapkan sebelum mengurus perkawinan" ujar Pak Totok menutup sosialisasi sore itu.

dokpri

Penulis berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi hukum perkawinan ini dapat menjawab pertanyaan yang mengganjal bagi warga kelurahan pekunden dan untuk kedepannya dapat dilakukan Sosialisasi terkait permasalahan hukum dengan topik hangat yang lainnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline