Lihat ke Halaman Asli

Jejak Anak Muda Indonesia

Diperbarui: 27 Agustus 2023   01:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Ayu Prameswari

NIM : 191231204

Garuda 23 Ksatria 5

Tema : " Jejak Anak Muda Indonesia : Gagasan Ksatria Airlangga melalui Akselerasi Kajian SDGs Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045

Isu : Lingkungan

Sub Isu : " program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang dalam pemindahan IKN

Peran FDG : Netral

Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN

     Saat ini pemerintah melakukan sebuah program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang dalam pemindahan IKN. Namun tahukah kamu apa yang dimaksud dengan rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang itu? Rehabilitasi hutan merupakan Upaya untuk memulihkan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Sedangkan reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat usaha pertambangan, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai dengan peruntukannya.

     Tujuan pemerintah melakukan program rehabilitasi hutan yaitu agar tetap terjaganya daya dukung produktifitas serta peranan hutan dan lahan dalam mendukung system penyangga kehudupan. Lantas mengapa lahan bekas tambang perlu direklamasi? Hal ini dikarenakan lahan bekan tambang akan menyisakan Kawasan gersang tanpa guna. Tumbuhan sulit tumbuh di tempat seperti itu, dan Kawasan akan menjadi tidak produktif. Karena itu pula perlu adanya kegiatan pasca-tambang yang harus dilaksanakan, yakni berupa reklamasi lahan bekas area pertambangan. Tahapan-tahpan yang harus dilakukan dalam reklamasi ;ahan tambang yaitu pemeriksaan dan perencanaan reklamasi, revegetasi tanaman, sinergi usaha manusia dengan alam, memanfaatkan organisme, dan fitoremediasi.

     Saat ini pemerintah merencanakan Pembangunan Ibu Kota Negara yang konsepnya secara garis besar terus berjuang untuk bisa menjadi sebuah kota yang berkelanjutan dan sangat ramah lingkungan. Hal tersebut juga menjadi salah satu upaya menjawab tantangan krisis lingkungan yang saat ini sedang dialami oleh dunia. Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) diharapkan mampu menciptakan suatu kota yang netral karbon pertama kali di dunia bagi Indonesia pada tahun 2045 mendatang. Sebagai sebuah ibu kota yang memang berbasis hutan dan mengusung konsep keberlanjutan pertama di dunia, maka IKN Nusantara sendiri sangatlah siap untuk bisa memimpin adanya kontribusi Indonesia di panggung global. dengan adanya IKN juga akan bisa berkontribusi dalam rangka memitigasi dampak perubahan iklim global, yang bahkan sampai detik ini masih sangat banyak diperbincangkan dalam berbagai macam forum dunia dan terus diupayakan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.Karena bagaimanapun, krisis perubahan iklim global juga akan banyak sekali berdampak bahkan secara multidimensional bagi keberlangsungan dunia, utamanya bagi ekosistem dunia dan juga kesehatan lingkungan. Sehingga jelas saja apabila tidak segera dicarikan solusinya, maka dunia sendiri akan semakin terpuruk dan mengalami banyak masalah di kemudian hari. Berdasarkan laporan Bappenas yang menyatakan bahwa kondisi hutan di Kawasan IKN saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dari 256 ribu hectare yang akan menjadi ibu kota, hanya 34 persen yang masih layak disebut hutan. Karena itu, jika targetnya adalah 70 persen Kawasan hutan, pemerintah memiliki beban hamper 30 persen lahan harus dihutankan kembali. dengan adanya kajian yang digagas oleh Pemerintah RI bersamaan dengan ADB tersebut akan langsung menciptakan sebuah momentum emas dan juga sekaligus memperjelas arah bagi pembangunan IKN, utamanya dalam rangka menjadikan IKN sebagai kota netral karbon yang pertama di Indonesia pada tahun 2045 mendatang. Pasalnya, upaya untuk bisa menjadi sebuah kota yang netral karbon tersebut adalah jika semuanya sudah selesai diterapkan, maka Nusantara sendiri menurutnya akan bisa menjaga hingga sebanyak 65 persen dari kawasannya sebagai kawasan yang dilindungi dengan melalui segenap proses restorasi dan juga rehabilitasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline