Ditinjau dari pengertian, tujuan, fungsi dan ruang lingkup sistem pembelajaran maka pada hakekatnya pembelajaran adalah suatu program. Artinya evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran yaitu evaluasi penilaian hasil belajar. Zaenal Arifin (2016: 35-36) menjelaskan ada empat jenis evaluasi penilaian hasil belajar yang dapat digunakan. Yakni penilaian formatif, penilaian sumatif, penempatan dan penilaian diagnostic, hal senada juga dikemukakan Yahya Qahar, (t.th: 14-210). Adapun yang akan dikemukakan jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam Pendidikan islam.
Evalusi formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui dan memaantau kegiatan hasil belajar yang dicapai oleh parapelajar selama jangka waktu yang sudah ditentukan sesuai dengan kompetensi belajar pada mata pelajaran tertentu, serta bisa mengetahui kelemahan-kelemahan yang selama proses pemebelajaran dilakukan. Sehingga hasil pembelajaran bisa lebih baik lagi untuk kedepanya.
Evaluasi normatif ini bertujuan untuk memperbaiki hasil belajar bukan semata-mata melihat tingkat kemamuan peserta didik, jenis evalusasi normatif ini diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia memiliki banyak kelemahan.
Evaluasi sumatif, yaitu evalusi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti satu pelajaran dalam satu semester dan akhir tahun untuk menentukan jenjang berkutnya. Dengan demikian ujian akhir smester dan ujian akhir nasonal termasuk penilaian sumatif, dengan menggunakan penilaian ssumatif akan mengetahui bahwa peserta didik sudah bisa memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan atau belum. Tuuan penilaian sumatif sendiri untuk menentukan hasil angka menentukan hasil belajar peserta didik yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor.
Evaluasi penetapan, yatu evalusi tentang peserta didik untuk penematan kepentingan dalam ssituasi belajar yang sesuai kondisi peserta didik. Fungsi dari evalusasi ini melihat dari kondisi keadaan peserta didik sesuai dengan kapasitasnya dan bertujuan untuk menetapkan peserta didik pada tempat sebenarnya. Adapun aspek-asepek yang dinilai meliputi keadaan fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, keterampilan, sikap dan aspek lain. Begitu juga waktu pelaksanan sebelum peserta didik menempati kursi duduk sebelum ditempati.
Evaluasi diagnostic, yaitu evaluasi terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, baik merupakan kesulitan-kesulitan maupun hambatan yang ditemuinn dalam situasi belajar mengajar. Funngsi evaluasi ini bertujuan untuk membnatu kesulitan-kesulitan yang memganggu peseta didik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H