Literasi digital adalah kemampuan atau pengetahuan dalam menggunakan media digital secara bijak. Kominfo sedang berupaya untuk merealisasikan ruang digital yang aman dan sehat. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia.
Pada saat ini masyarakat sudah tidak asing dengan penggunaan teknologi yang semakin canggih, contohnya gadget, laptop, dll. Semakin canggihnya teknologi, penyebaran informasi semakin cepat dan mudah. Namun, tidak sedikit masyarakat yang langsung menerima informasi tanpa mengolahnya, sehingga banyak masyarakat yang mendapat informasi yang tidak benar.
Maka dari itu, dibutuhkannya literasi digital untuk masyarakat agar tidak mudah menerima informasi. Tidak hanya orang dewasa, bahkan anak-anak dibawah 5 tahun pun bahkan sudah kecanduan oleh gadget, teman bermain mereka bukan lagi teman-teman seusianya, namun gadget. Para orangtua mereka pun sudah menganggap hal yang lumrah jika anak mereka bermain gadget.
Namun, penggunaan gadget yang berlebihan bisa menimbulkan berbagai masalah, salah satunya yaitu berdampak pada kesehatan. Potensi penggunaan gadget yang berlebihan dan secara rutin dapat merusak otak anak karena terkena paparan gadget.
Beberapa dampak dari penggunaan gadget secara berlebihan diantaranya: gangguan tidur, sifat agresif, sifat ketergantungan pada gadget, merusak otak, gangguan mental, dan masih banyak lagi.
Berikut ciri-ciri jika anak sudah kecanduan gadget: menunjukkan kegelisahan ketika tidak bermain gadget, cenderung lebih emosional, tidak mau bersosialisasi, jam makan dan tidur terganggu.
Dari permasalahan diatas, saya dan rekan-rekan saya diberi kesempatan untuk membantu kegiatan posyandu sekaligus melakukan penyuluhan atau mengedukasi ibu-ibu terkait dampak gadget bagi anak-anak melalui sebuah poster.
Dengan penyuluhan dan edukasi mengenai dampak gadget terhadap anak-anak, diharapkan para orangtua lebih bijak dalam hal memberi gadget pada anak. Bahkan anak dengan usia dibawah 2 tahun seharusnya belum diizinkan untuk memegang gadget. Diharapkan jika anak sudah memegang gadget, orangtua tetap mendampingi dan memberi batasan waktu bagi anak itu sendiri.
Disitulah pentingnya literasi digital, agar orangtua lebih mengetahui situs apa saja yang boleh dibuka dan tidak boleh dibuka oleh anak mereka. Jangan sampai para orangtua terlalu membebaskan anak untuk bermain gadget sesukanya, dan jangan sampai anak lebih mengetahui bagaimana cara mengoperasikan gadget dibanding orangtuanya.