Lihat ke Halaman Asli

Ayumi Wantrina Napitu

Mahasiswa Manajemen Rekayasa Institut Teknologi Del

Peran Informasi Geospasial pada Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 13 Januari 2021   14:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Halo teman-teman, Kompasiana!

Perkenalkan saya Ayumi Wantrina Napitu, mahasiswi semester 7 jurusan Manajemen Rekayasa, Fakultas Tekonologi Industri (FTI), Institut Teknologi Del.

Tulisan ini dibuat untuk memenuhi Tugas dari mata kuliah Perancangan Logistrik Berbasis Geospasial (LOGEO).

Selamat membaca dan semoga bermanfaat ya temans-teman! ^^

Pada kesempatan ini saya akan berbagi pengetahuan dan infromasi mengenai pentingnya informasi geospasial dengan data-data akurat yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan di kondisi nyata.  Pada pada perkembangan zaman sekarang memang hal yang paling dibutuhkan adalah informasi yang akurat. Melalui informasi yang akurat tentu akan mempermudah dalam pengambilan keputusan yang tepat terhadap suatu permasalahan. Begitu juga dengan informasi mengenai pemetaan dari tiap-tiap wilayah akan memberikan manfaat kepada setiap orang, instansi dan pemerintah.

Pertama-tama yang ingin dibahas yaitu, Apa yang dimaksud dengan Analisis spasial dan Geospasial?

Analisis Spasial adalah kemampuan untuk melakukan analisis dimana melakukan pemodelan masalah secara spasial dan hasilnya dapat diproses menggunakan komputer. Kemudian dilakukan eksplorasi dan evaluasi secara manual terhadap hasil tersebut (ESRI). Hal ini dilakukan agar hasil yang didapat sesuai dengan apa yang diharapkan mengingat hasil yang didapatkan melalui proses otomatis computer. Adapun tujuan dari analisis spasial adalah mempelajari cara menyelesaikan masalah secara spasial. Beberapa alur kerja analisis spasial secara mendasar yaitu :

  • Eksplorasi data spasial
  • Pemodelan dengan perangkat GIS
  • Penyelesaian masalah spasial (ESRI).

Berdasarkan undang undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 1-4 menerangkan, spasial adalah aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya. Sedangkan Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Koordinat ini yang akan mempermudah dalam penentuan lokasi secara spesifik.

Apa tujuan dilakukan Analisis Spasial?

Adapun yang menjadi tujuan analisis spasial yaitu untuk mengetahui penentuan lokasi tertentu dari tujuan tertentu, estimasi dan prediksi, interpretasi dan memahami perubahan, mendeteksi pola kecenderungan, dll. Karena melibatkan aspek spasial, maka akan berhubungan dengan lokasi, ketetanggan (hubungan antar fitur) dan arah. Salah satu contoh kasus penerapan analisis spasial di kehidupan nyata yang pernah dilakukan adalah Peta penularan Covid-19 di dunia yang dibuat Johns Hopkins University, Amerika Serikat. Peta diolah menggunakan software yang dinamakan ArcGIS dan hasilnya sebagai informasi yang dapat disajikan kepada masyarakat atau publik berupa peta tematik/umum yang sering disebut sebagai Geography Information System (GIS). GIS memiliki fungsi sistem yaitu menangkap, menyimpan, memanipulasi, menganalisis, mengelola, dan menyajikan data spasial atau geografis.

Bagaimana cara melakukan Analisis Spasial?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline