MENGHADAPI VARIAN OMICRON ATAU VIRUS B. 1.1.529, LEBIH BAIK PENGETATAN ATAU LOCKDOWN ?
Penulis : Ummu Nazry Najmi Nafiz
Pemerhati Kebijakan Publik.
Upaya pengetatan kedatangan dari luar negeri sebagai upaya untuk mengurangi resiko penyebaran varian baru Covid-19, yang berasal dari Afrika Selatan, bernama Omicron atau B.1.1.529, patut diapresiasi. Namun patutlah dipertimbangkan tingkat efektivitasnya, mengingat semua virus covid 19 dan turunannya berasal dari luar negeri yang dibawa masuk oleh orang-orang yang datang dari luar negeri kedalam negeri. Atau bisa jadi virus tersebut masuk melalui barang-barang yang berasal dari luar negeri yang tidak terdeteksi dan tidak tersterilisasi dengan baik. Apalagi karakteristik virus varian baru ini, dikatakan lebih cepat penyebarannya dan lebih kuat dalam menginfeksi manusia.
Sebab memang karakternya sebuah virus adalah bisa menempel dimana saja, dan akan berkembang biak ditempat atau media yang cocok bagi perkembangbiakannya. Karena itu upaya pengetatan yang berarti bukan isolasi masih memungkinkan virus untuk masuk. Padahal yang perlu dilakukan adalah penutupan secara total pintu-pintu masuk virus tersebut.
Hal ini menunjukan bahwa upaya pengetatan yang diambil terlalu beresiko. Sebab masih memberikan peluang masuknya virus melalui jalan sempit pengetatan. Padahal masuknya omicron sangat berbahaya bagi keselamatan nyawa warga masyarakat. Mengingat kemampuan menginfeksi dari virus omicron ini lebih hebat dibanding varian virus covid-19 sebelumnya. Artinya resiko kehilangan nyawa warga masyarakat sangat besar. Sebab upaya pengetatan yang dilakukan, masih memungkinkan orang dari luar negeri masuk kedalam negeri, jika memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dimasa pengetatan ini. Dan ini berarti bahaya bagi keselamatan nyawa masyarakat didalam negeri. Sebab resiko infeksi dari omicron yang sangat tinggi.
Hal ini menunjukan bahwa kebijakan yang diambil dengan mengikuti tren penanganan global yang direkomendasikan dunia, akan memberikan peluang tersebarnya virus omicrom didalam negeri. Sebabl tren penanganan global yang direkomendasikan dunia saat ini terbukti belum mampu mengatasi masalah penyebaran virus ini yang semakin meluas dan semakin variatif. Alias gagal dalam melakukan penanganan virus secara global. Ini pun menunjukan bahwa upaya global menangani virus ini kurang tepat, dengan indikasi semakin banyaknya varian baru dari virus covid -19 ini dengan lahirnya omicron. Hal ini terjadi, bisa jadi karena proses penanganannya masih memperhitungkan dan memprioritaskan kepentingan ekonomi global kapitalistik, dibanding kesehatan dan keselamatan nyawa manusia. sehingga keberadaan virus tetap ada dan semakin variatif variannya.
Kebijakan pengetatan yang diambil pun, pada akhirnya akan dinilai sebagai kebijakan yang sangat kental dengan hitung-hitungan ekonomi khas kapitalis, bukan hitung-hitungan kesehatan dan upaya menyelamatkan nyawa masyarakat. Kebijakan pengetatan ini diprediksi akan menyebabkan munculnya banyak masalah baru. Diperketat namun tidak ditutup sama saja dengan ibarat menutup keran air yang masih dilonggarkan sedikit, sehingga air masih bisa menetes sedikit demi sedikit.
Alhasil, akan ada kemungkinan virus omicron masuk kedalam negeri dan menginfeksi masyarakat kita. Dan ini sangat tidak produktif, mengingat akan ada banyak hal yang harus kita korbankan untuk mengantisipasi infeksi virus varian baru ini. Dan yang paling parah adalah jika hingga menyengsarakan kehidupan masyarakat dengan lebih banyak lagi nyawa yang harus dipertaruhkan.
Namun memang inilah pil pahit yang harus kita telan saat hidup ada dibawah bayang-bayang sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Keuntungan materi duniawi menjadi prioritas penting dalam menetapkan setiap kebijakan publik. Tidak peduli walaupun harus dibayar dengan banyaknya nyawa rakyat yang melayang. Sehingga seolah masih berharap pada kedatangan tamu yang bisa membawa pundi-pundi kekayaan yang banyak, yaitu dari kalangan yang masih mampu masuk melenggang santai masuk kedalam negeri yang bisa membeli syarat pengetatan ditengah masa pengetatan yang dilakukan. Artinya pula orang yang bisa menembus masuk ditengah pengetatan yang dilakukan adalah orang dan barang yang bisa membayar sejumlah syarat masuk ke dalam negeri ditengah masa pengetatan ini. Alhasil sangat mustahil untuk sampai tidak terinfeksi virus varian baru ini hanya dengan mengandalkan istilah pengetatan.
Sebab itu dibutuhkan penataan ulang yang bersifat sistemik, dalam rangka mengantisipasi varian baru covid-19 yang bernama omicron atau B 1.1.529. bukan sekedar melakukan pengetatan kedatangan dari luar negeri saja. Namun perlu dilakukan lockdown negeri dari hubungannya dengan negara-negara lain didunia.
Dan lockdown negeri untuk antisipasi datangnya virus omicron ini hanya bisa dilakukan dalam sistem Islam kaffah saja. Sebab hanya sistem Islam saja yang mampu melakukan lockdown negeri secara sempurna. Sebab aktivitas lockdown memang membutuhkan bekal dan kemandirian yang luar biasa. Dan bekal dan kemandirian yang luar biasa ini hanya bisa disiapkan oleh sistem Islam kaffah melalui seperangkat aturannya yang bersifat sistemik.