sidang paripurna DPR lengang. foto: viva.co.id Apa pendapat Anda melihat bangku di gedung DPR yang tertata rapi alias tak berpenghuni saat sidang? Mungkin jawabannya "Itu adalah 'lagu lama'." Ya, memang bukan hal yang baru pemandangan semacam itu di gedung wakil rakyat. Rekan saya pengamat politik lewat profil Herry Soeryadi Koestanto mengaku 'gerah' dengan anggota DPR yang bolos saat sidang. Selain bolos, kalau tidak memainkan ponsel ya tidur! Bayangkan, dari total 560 anggota Dewan yang harusnya mengikuti rapat, hanya 293 yang hadir. Ini berarti, hampir separuhnya 'lenyap'. Sidang kali ini mengagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro dan Pidato Penutupan Masa sidang I tahun 2012-2013. Lantas, haruskah dibuat peraturan baru soal mekanisme DPR mengelar rapat paripurna? Agar tidak lagi ada pemandangan yang sering dilihat setiap rapat paripurna. Atau, apakah terus mengharapkan kesadaran semua anggota dewan yang berujung kekecewaan rakyat?
anggota DPR tertidur pulas. foto: detik.com
Anggota DPR tengah asik bermain game. foto: seputar-indonesia.com Memang, bisa saja peraturan rapat diubah menjadi cukup dihadiri perwakilan masing-masing fraksi. Ini bila memang mereka hanya datang, duduk, dan mendengarkan pidato. Artinya, kalaupun hadir tidak punya arti apa-apa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H