Penggunaan kecerdasan buatan(AI) dalam bisnis telah membawa banyak manfaat, termasuk efesiensi operasional yang lebih tinggi dan pengalaman pelanggan yang lebih baik. Namun, penggunaan AI juga menimbulkan tantangan baru terkait kepatuhan hukum dan etika. Terutama dalam hal penggunaan data dan privasi konsumen.
Kepatuhan Hukum dalam Penggunaan Data:
1. Regulasi Perlindungan Data
Beberapa undang-undang yang mengatur penggunaan data konsumen diberbagai negara antara lain:
* General Data Protection Regulation(GDPR)
* California Consumer Privacy Act(CCPA)
* Peraturan Perlindungan Data Pribadi (PPDP)
2. Kepatuhan Terhadap Regulasi:
Bisnis yang menggunakan AI harus mematuhi peraturan ini dengan memastikan bahwa mereka:
* Memperoleh persetujuan yang jelas dan eksplisit dari konsumen
* menginformasikan konsumen tentang tujuan pengumpulan dan penggunaan data