Puasa Ramadan 1438 H sebentar lagi akan meninggalkan kita. Sebagai umat Islam kita akan selalu merindukan bulan yang penuh barokah ini. Bulan dimana umat Islam dapat secara khusus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT (Habluminallah) dan juga sebagai bulan yang mewajibkan umatnya untuk bisa saling berbagi (Habluminannas). Bulan suci Ramadhan akan membawa kita dalam suasana kekeluargaan yang kuat baik dilingkungan keluarga dan juga masyarakat disekitar kita.
Keindahan saling berbagi akan terasa nikmat, disaat umat Islam di seluruh Dunia merayakan hari kemenangannya dalam suasana yang damai dan penuh dengan keceriaan. Itulah sebabnya disaat menjelang akhir Ramadhan umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk amal untuk mensucikan fitrah dan melengkapi ibadah kita selama bulan Ramadhan.
Zakat yang mengandung pengertian sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh pemeluk agama Islam untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah. Bahkan karena pentingnya, zakat termasuk kedalam rukun Islam yang ke empat.
Islam selalu memandang umatnya sebagai satu saudara, tanpa memandang ras, keturunan dan golongan .Penderitaan umat Islam akan juga dirasakan bagi kita umat Islam dimana saja berada. Islam selalu memandang sesamanya sebagai manusia yang beradab tanpa ada pengecualiaan. Itulah kenapa Zakat sangat penting peranannya bagi umat Islam dalam rangka membantu umat-umat islam lainnya yang kekurangan.
Alangkah tidak masuk akal bagi kita umat Islam, jika disaat kita nantinya merayakan Idul Fitri, masih ada gelandangan-gelandangan di jalan, atau disaat kita selesai sholat Idul fitri masih saja kita menemukan pengemis-pengemis yang meminta-minta dipinggiran pinggiran Mesjid. Pastinya yang menjadi pertanyaan adalah apa yang dilakukan oleh Amil Zakat, kalau masih ada gelandangan dan pengemis ini?
Marilah kita berhitung-hitung sejenak, dengan jumlah 80 % penduduk muslim di Indonesia saat ini yakni sekitar 200 jutaan dengan penduduk muslim yang miskin sekitar 20 jutaan maka jumlah zakat fitrah yang terkumpul dari sekitar 180 juta penduduk muslim di Indonesia dengan masing-masing penduduk membayar Rp 25000 maka dana zakat yang terkumpul sekitar Rp 4,5 trilyun. Dengan dana sebanyak itu sudah semestinya dapat mencukupi kebutuhan hidup orang-orang fakir miskin di Indonesia dan bahkan seharusnya tidak ada orang-orang miskin di Indonesia kalau saja pembagian Zakat itu dilaksanakan tepat sasaran.. Inilah yang harus kita pikirkan, bagaimanakah sebenarnya proses kerja dari Amil Zakat itu .
Dengan teknologi modern saat ini, mungkin alangkah baiknya Badan Amil Zakat Infak dan Sadaqoh (BAZIS) di Indonesia dapat saling terintegrasi, dalam melaksanakan pembagian zakat kepada fakir miskin. Sehingga dana yang disalurkan tepat sasaran. Dan diperlukan juga suatu manajemen keuangan yang transfaran kepada umat mengenai pertanggung jawaban penggunaaan dana Zakat tersebut.
Zakat sejogyanya dapat dijadikan sebagai bentuk kependulian umat islam kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan sehingga akan tercipta keadilan antar umat beragama dalam hal ekonomi umat. Jadikanlah Islam sebagai agama yang berkeadilan dan juga agama yang pemimpinnya memegang amanah sebagai bentuk pengabdian kepada umat Islam pada umumnya dan kepada Allah SWT pada khususnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H