Pancasila sebagai dasar Negara dan ideology bangsa, sudah merupakan kesepakatan seluruh bangsa Indonesia. Untuk itu pula bangsa ini mendikritkan hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni . Sebagai dasar Negara dan juga ideology bangsa , Pancasila harus juga dapat dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang beraneka suku bangsa dalam suatu bingkai Kebhinekaan Indonesia. Hal inilah yang wajib kita pedomani dihadapkan dengan kondisi Negara yang terkotak-kotak saat ini.
Dengan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila, pemerintah saat ini ingin menghidupkan kembali Pancasila sebagai dasar Negara dan juga falsafah hidup bangsa kita, yang diera reformasi telah banyak dilupakan masyarakat, bahkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang pada masa Orde Baru dijadikan sebagai mata pelajaran wajib dari mulai tingkat dasar sampai menengah atas, di era reformasi telah ditiadakan. Bahkan saat ini ujian terhadap Pancasila semakin jelas, dengan adanya kelompok-kelompok radikal yang ingin mengganti ideology bangsa ini. Aksi adu domba, Intoleransi, bom bunuh diri, korupsi dan lainnya semakin memperjelas bahwa bangsa ini telah jauh dari kata persatuan Indonesia dan Keberadaban.
Dengan dibentuknya unit kerja pembinaan Pancasila oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), semoga saja dapat mengembalikan kembali mata pelajaran yang mengajarkan kita pesan moral yang terkandung pada Pancasila (butir-butir Pancasila), dan juga diadakannya kembali Penataran Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) ditingkat sekolah menengah atas dan juga perguruan tinggi. Memang PMP dan P4 adalah peninggalan ORBA, tapi apa salahnya warisan yang baik kita gunakan untuk membina moral-moral anak Indonesia sedini mungkin.
Dalam sejarahnya, Pancasila sebagai dasar Negara bangsa Indonesia telah menghadapi berbagai macam ujian yang merongrong kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai contohnya adalah pemberontakan PKI tanggal 30 Oktober 1965, yang mana pada saat itu PKI ingin mengganti dasar Negara kita, Pancasila menjadi Komunis (Palu Arit). Untung saja dengan kesigapan pemerintah saat itu pemberontakan tersebut dapat digagalkan. Peristiwa tersebut kemudian kita peringati sebagai hari Kesaktian Pancasila yang selalu kita peringati pada tanggal 1 Oktober.
Pada era reformasi, peristiwa pemberontakan PKI tanggal 30 Oktober 1965 yang kita kenal dengan sebutan G30 S/PKI, kemudian diubah menjadi Gerakan Setember Tiga Puluh (Gestapu), dimana kata PKI ditiadakan dan tradisi pemutaran film G30 S/PKI pun ditiadakan. Sehingga terkesan peristiwa tersebut hanya sebagai pemberontakan oleh kelompok bersenjata saja. Inilah mungkin yang harus kita kembalikan kembali, sejarah Pancasila dan juga ujian Pancasila dimasa lalu yang wajib kita ajarkan kepada anak cucu kita. Dan ingat pula bahwa PKI itu adalah bahaya laten bagi Negara ini, jika tidak waspada kebangkitannya akan muncul kembali.
1 Juni, sebagai hari lahir Pancasila dan 1 Oktober sebagai hari kesaktian Pancasila, itu yang wajib kita ingat bersama. Jangan sampai dengan tergerusnya sebutan G30S/PKI menjadi Gestapu, nantinya ada kelompok tertentu yang berusaha memutarbalikan sejarah bahwa 1 Oktober bukanlah hari kesaktian Pancasila. .Kalau hal tersebut sampai terjadi maka itulah tanda-tanda PKI akan muncul kembali di bumi Indonesia dan apa yang dikatakan Jokowi jika PKI Bangkit maka harus kita " Gebuk".
Jangan pernah mengaku Indonesia, jika tidak berideologi Pancasila dan jangan pernah mengaku Indonesia jika tidak menjunjung tinggi berKebhinekaan Tunggal Ika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H