CATATAN World Giving Index 2024 dari Charities Aid Foundation (CAF), menobatkan Indonesia kembali menjadi negara paling dermawan di dunia dengan skor 74 dari 100 poin. Prestasi ini telah dipertahankan sejak 2017, saat Indonesia pertama kali menggantikan Myanmar di peringkat teratas. Dalam satu dekade terakhir, Indonesia mencatat kenaikan 25 poin, mencerminkan semangat Donasi yang kuat. Bersama Ukraina, Chad, Rusia, dan China, Indonesia masuk dalam jajaran negara dengan peningkatan skor tertinggi. Data ini berasal dari Gallup's World Poll 2023, melibatkan 145,7 ribu responden di 142 negara, yang mencakup 95% populasi dunia. Survei ini, menunjukan kemurahan hati global Masyarakat Indonesia yang patut diapresiasi.
Beberapa tulisan inspiratif tentang donasi seperti "Giving While Living" oleh Chuck Feeney dan "Why Giving Matters: The Psychological Benefits of Altruism" menyoroti pentingnya donasi yang dilakukan semasa hidup serta manfaat psikologis dari memberi, tidak hanya bagi penerima tetapi juga pemberi. Laporan tahunan CAF juga memberikan wawasan mendalam tentang tren global dalam donasi, mengungkapkan faktor-faktor yang mendorong perilaku dermawan di seluruh dunia, misalnya, kepuasan pribadi yang dirasakan individu saat memberikan bantuan kepada orang lain. Selain itu, kesadaran sosial yang meningkat mengenai isu-isu kemanusiaan dan lingkungan, serta dukungan dari keluarga dan komunitas. Akses yang lebih mudah melalui teknologi dan platform digital memungkinkan orang untuk berdonasi dengan cepat, sementara tingkat kepercayaan terhadap organisasi nonprofit yang transparan dan akuntabel memengaruhi keputusan untuk memberi. Pengalaman pribadi dengan isu tertentu, nilai-nilai budaya dan agama yang mendorong tindakan donasi.
Penyalahgunaan Donasi
Meskipun donasi mencerminkan empati dan kebaikan, penyalahgunaan dana yang dikumpulkan untuk tujuan spesifik, seperti pengobatan yang dialihkan ke kebutuhan lain, bisa menimbulkan masalah etis, legal, dan reputasional. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan donasi. Sehingga, pada kasus penyiraman air keras terhadap Agus Salim di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi rumit ketika muncul dugaan penyalahgunaan dana donasi sebesar Rp 1,5 miliar oleh keluarganya. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengobatan Agus diduga dipakai untuk melunasi utang pribadi keluarganya, termasuk bibinya.
Oleh karenanya, Pratiwi Novianti melakukan pemindahan dana donasi Agus Salim dibawah pengelolaan yayasan, Pratiwi menjelaskan bahwa keputusan tersebut dibuat setelah berdiskusi dengan Denny Sumargo untuk memastikan dana aman. Ia juga menekankan bahwa tindakan ini diambil bersama, bukan sepihak, untuk mencegah kesalahpahaman. Denny Sumargo juga menambahkan bahwa ia terlibat langsung dalam keputusan tersebut, dan menjamin dana tidak akan disalahgunakan oleh siapa pun, termasuk Novi. Ia bahkan bersedia memberikan jaminan pribadi jika terjadi masalah dengan dana tersebut.
Namun, Agus Salim tetap melaporkan Novi dengan tuduhan penyalahgunaan dana sebesar Rp 1,5 miliar, dan menunjuk Farhat Abbas sebagai pengacaranya. Menanggapi kasus ini, Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa secara hukum, uang donasi tersebut adalah hak milik Agus Salim, meskipun penggunaannya yang tidak sesuai tujuan awal, tetapi bisa dianggap tidak etis.
Tanggungjawab Pengelola Donasi
Dalam buku "The Nonprofit Sector: A Research Handbook," Walter W. Powell dan Patricia Bromley memberikan analisis yang mendalam mengenai sektor nonprofit. Mereka menyoroti peran vital donasi dalam mendukung tujuan sosial dan kemanusiaan, serta menjelaskan prinsip-prinsip dasar pengelolaan dana yang efektif. Transparansi dalam penggalangan dana menjadi kunci bagi lembaga donasi untuk memastikan bahwa setiap kontribusi digunakan untuk menjalankan misi organisasi, seperti bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan. Selain itu, Michael E. Porter dan Mark R. Kramer juga menekankan pentingnya evaluasi dampak dari penggunaan dana, menegaskan bahwa organisasi nirlaba harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan donasi yang diterima.
Lembaga nonprofit memainkan peran penting dalam mengelola donasi untuk tujuan sosial dan kemanusiaan. Pentingnya transparansi dalam penggalangan dana serta evaluasi dampak penggunaan dana menjadi fokus utama dalam memastikan akuntabilitas organisasi. Dengan demikian, setiap donasi yang diterima harus dikelola dengan baik untuk mendukung misi organisasi di bidang bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
Penyalahgunaan donasi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penggalangan dana secara keseluruhan. Ketika dana yang terkumpul tidak digunakan sesuai dengan tujuan yang dijanjikan, donor merasa ditipu dan kecewa, yang dapat mengurangi minat mereka untuk berkontribusi di masa depan. Penurunan kepercayaan ini tidak hanya memengaruhi individu, tetapi juga dapat menciptakan dampak negatif pada reputasi negara secara keseluruhan. Jika masyarakat internasional melihat bahwa penyalahgunaan dana sering terjadi di suatu negara, hal ini dapat mengakibatkan penurunan peringkat dalam indeks kemurahan hati global, sehingga menurunkan posisi negara sebagai yang paling dermawan di dunia.
Oleh karena itu, penting bagi lembaga penggalangan dana untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan donasi, guna membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat. Melalui pengawasan yang ketat dan laporan yang jelas tentang penggunaan dana, lembaga dapat memastikan bahwa sumbangan digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.