Oleh : Ayu Babro Valentina
Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar
Bagi kalian yang mengambil pelajaran di bidang ekonomi atau kulaih di bidang ekonomi pasti tidak asing lagi dengan OJK dan Pasar Modal. Namun masih banyak orang yang juga belum mengenal apa itu OJk dan Pasar Modal,jadi yang akan kita bahas kali ini terlebih dahulu yaitu, apa itu OJK?
OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak lain, ojk memiliki fungsi sebagai pengawas,pembinaan dan pengatur sektor jasa keuangan seperti pasar modal, perbankan, dan sektor keuangan non-bank yaitu dana pensiun, asuransi, dan lainya. Setelah kita mengetahui apa itu OJK, mari cari tahu apa itu Pasar Modal?
Pasar Modal adalah tempat kegiatan penawaran umum dan perdagangan efek atau yang lebih sering kita ketahui sebagai tempat berinvestasi, Pasar modal berfungsi sebagai tempat penerima dana dari masyarakayat yang ingin berinvestasi. Dengan dibentuknya OJK diharapkan mampu menjadi lembaga pengawasan industry jasa keuangan yang dipercaya dan mampu meningkatkan kinerja keuangan di industry pasar modal Indonesia.
OJK bagi masyarakat Indonesia, diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia tentang apa itu pasar modal dan Ojk, mungkin banyak dari masyarakat yang pernah mendengar kata Pasar modal namun belum mengetahui sepenuhnya apa itu pasar modal. Jadi melalui OJK diharapkan mampu memberika edukasi kepada masyarakat melalui berbagai hal misalnya dengan melakukan seminar di desa, melakukan seminar di kampus-kampus bersama mahasiswa dan dosen dan lainnya.
Adapun manfaat yang dapat ditawarkan pasar modal bagi masyarakat yaitu masyarakat memiliki alternative investasi yang beragam, memberikan kesempatan masyarakat yang ingin berinvestasi dan mendapatkan keuntungan dari investasi. Investasi merupakan istilah untuk menanam modal dengan harapan memperoleh keuntungan yang dilakukan dalam pasar modal.
Adapun Tujuan dibentuknya OJK yaitu : mewujudkan terselenggaranya kegiatan di sektor jasa keuangan yang teratur,adil, transparan, lalu mewujudkan sistem keuangan agar tumbuh secara stabil dan berkelanjutan dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Oleh karenanya masyarakat diharapkan memahami tentang pasar modal dan berani melakukan investasi di pasar modal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H