Lihat ke Halaman Asli

Ni Made Ayu Astina Sari

Mahasiswi Universitas Brawijaya

Pergeseran Etika Mahasiswa dalam Berkomunikasi akibat Pandemi Covid 19

Diperbarui: 6 Desember 2021   14:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak: Artikel ini menunjukkan bahwa etika berkomunikasi pada mahasiswa ini sangat penting. Akan tetapi, adanya pandemi COVID-19 ini menjadi penghambat sehingga menyebabkan pergeseran etika berkomunikasi pada mahasiswa. 

Oleh karena itu, untuk memperkuat etika berkomunikasi pada mahasiswa diperlukan upaya yaitu tetap memperhatikan dan memahami bahasa PUEBI. Hal ini dilakukan agar mahasiswa tetap bisa menghargai orang lain dan bisa menjaga etika dalam berkomunikasi di sosial media dalam keadaan pandemi COVID-19.

Kata kunci: etika berkomunikasi, mahasiswa, pandemi, COVID-19, dosen

Pada saat ini, dunia sedang menghadapi masalah besar. Berawal dari munculnya suatu wabah penyakit yang disebabkan oleh virus, yaitu virus corona atau yang biasa disebut COVID-19, hampir semua aspek kehidupan mengalami perubahan-perubahan yang semakin hari semakin mengkhawatirkan, khususnya dalam aspek perkuliahan. 

Saat ini pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan, salah satunya yaitu pembelajaran pada saat kuliah yang dilakukan secara daring (dalam jaringan). 

Pada saat pandemi ini berlangsung mahasiswa diwajibkan untuk tetap dirumah saja tanpa batas waktu yang di tentukan. Sehingga membuat para mahasiswa akan kehilangan waktu dan kesempatan untuk berinteraksi dan hal itu menjadi berkurangnya interaksi sosial.

Jumlah kasus harian akibat virus corona SARS-Cov-2 yang menyebabkan COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah. Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada Sabtu (6/11/2021), menunjukkan ada 401 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. 

DKI Catat 95 Kasus Baru dan Nol Kematian akibat Covid-19 Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 kini mencapai 4.247.721 orang, sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkap, sebanyak 9 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan kasus virus corona per 31 Oktober 2021. "Terdapat 9 provinsi yang mengalami kecenderungan peningkatan rata-rata jumlah kasus positif COVID-19 pada 7 hari terakhir dibandingkan dengan 7 hari sebelumnya atau sering disebut sebagai seven day moving avarage," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (4/11/2021). Sembilan provinsi itu yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua.

Kenaikan Kasus COVID-19 ini menyebabkan pandemi akan semakin lama sehingga pembelajaran secara daring akan tetap dilaksanakan. Yang akhirnya mahasiswa kurang bersosialisasi dan mahasiswa kurang mengetahui atau lupa bagaimana etika komunikasi yang baik kepada dosen. Sebaiknya, mahasiswa tetap mempertahankan atau belajar lebih mengenai etika berkomunikasi agar dapat lebih baik menghargai orang yang diajak berkomunikasi.

Etika komunikasi merupakan hal yang penting bagi mahasiswa. Apalagi di era Pandemi COVID-19, dimana pembelajarannya dilakukan secara daring. Yang pada akhirnya mahasiswa diharuskan untuk menghubungi dosen dengan bahasa yang baik melalui sosial media. Hal itu mahasiswa harus mengetahui dan memahami bagaimana cara beretika baik dalam komunikasi dengan dosen.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline