Lihat ke Halaman Asli

Ayu Martaning Yogi A

Just ordinary girl

Antibingung Pengeluaran Melambung Kendaraan Rusak Sudah Ditanggung

Diperbarui: 19 Juni 2022   23:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Logo MPM InsuranceSumber Gambar: mpm-insurance.com

Hati ibu mana yang tidak pilu melihat putranya terbaring penuh luka karena kecelakaan. Ditambah lagi, sepeda motor sang putra yang baru dibeli sekitar dua bulan rusak parah karena kecelakaan tersebut. Sepeda motor yang seharusnya memperlancar mobilitas putranya ke pabrik tempatnya bekerja justru menjadi korban bersama sang putra. Sedih pastinya persaan tetangga saya tersebut menyaksikan musibah yang dialami putranya. Selang beberapa hari setelah kejadian tersebut, sepeda motor yang rusak itu digantikan yang baru oleh perusahaan pembiayaan. Pasalnya, kendaraan tersebut dibeli secara kredit melalui perusahaan pembiayaan. 

Pada umumnya perusahaan pembiayaan bekerjasama dengan perusahaan asuransi untuk meminimalkan risiko atas kendaraan selama periode kontrak kredit kendaraan. Premi asuransi dibayar sepaket dengan jumlah cicilan yang dibayar setiap bulannya. Kisah kecelakaan tetangga saya tersebut membuat saya mengerti manfaat asuransi kendaraan. Berbagai risiko melekat ketika kita berkendara dengan kendaraan. Risiko kecelakaan lalu lintas, kerusakan, hingga kehilangan kendaraan karena pencurian atau bencana.

Data Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tahun 2017. Sumber Gambar: katadata.com

Selama tahun 2021, tercatat sebannyak 103.645 jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Sebanyak 73% di antaranya melibatkan sepeda motor. Data tersebut diperoleh melalui Korlantas RI dan dipublikasikan oleh Kementerian Perhubungan. Kerugian materiil sudah pasti melekat pada kejadian tersebut. Mengetahui fakta tersebut, produk asuransi dapat dipertimbangkan untuk meminimalkan kerugiannya.

Asuransi kendaraan bermotor dapat diakses secara personal, tidak harus kredit kendaraan terlebih dulu. Salah satu perusahaan asuransi yang mengakomodasi kebutuhan tersebut adalah MPM Insurance. Kendaraan yang dapat diasuransikan adalah kendaraan bermotor seperti sepeda motor, mobil, dan jenis kendaraan bermotor lainnya. Pilihan asuransi kendaraan yang disediakan oleh MPM Insurance adalah asuransi kendaraan all risk dan total loss only (TLO).

Sebelum memilih perusahaan asuransi alangkah baiknya kita memahami profil dan kredibilitas perusahaannya. Salah pilih perusahaan justru dapat merugikan dan kita sebagai konsumen gagal meminimalkan risiko dan mendapat perlindungan. Demikian pula ketika memilih jenis asuransinya, sangat penting untuk memahahi bagaimana skema pembayaran dan risiko yang ditanggung dari asuransi kendaraan all risk maupun TLO. Hal tersebut penting, agar kita sebagai konsumen dapat memilih asuransi sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan. Selain itu juga menghindarkan kita dari salah persepsi ketika mengajukan klaim asuransi.

Lebih Dekat Mengenal MPM Insurance

MPM Insurance merupakan perusahaan di bawah naungan PT. Mitra Phinastika Mustika (MPM Group).  Bermula dari tahun 1987, MPM Group memulai bisnisnya di bidang pemasaran oli. Tahun demi tahun bisnis MPM Group terus berkembang termasuk di bidang distribusi kendaraan bermotor. Hingga pada Mei 2012, MPM Group melebarkan sayapnya di bidang asuransi dengan mendirikan PT. Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau lebih familiar dengan sebutan MPM Insurance.

MPM Insurance bergerak di bidang asuransi umum. Asuransi yang ditawarkan oleh MPM Insurance diklasifikasikan menjadi dua yaitu asuransi untuk keperluan bisnis dan personal. Money insurance, asuransi pengangkutan, serta asuransi kredit multiguna merupakan contoh asuransi yang disediakan untuk kepentingan bisnis. Produk untuk asuransi personal juga beragam yaitu asuransi kendaraan, properti, kecelakaan diri, serta asuransi perjalanan.

Kredibilitas perusahaan menjadi pertimbangan penting bagi konsumen dalam memutuskan penggunaan jasa atau produk. MPM Insurance memiliki kredibilitas yang mumpuni karena sudah terdftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sudah pasti bukan perusahaan yang bertujuan untuk menipu konsumennya. Sebanyak 4 (empat) kali berturut-turut sejak tahun 2017, MPM Insurance dinobatkan sebagai "Asuransi Terbaik" dalam ajang tahunan "Best Insurance Awards" yang diselenggarakan oleh Majalah Investor. Predikat tersebut tentu menunjukkan bahwa MPM Insurance adalah perusahaan yang kredibel.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline