Pada bulan Oktober 2024, Indonesia mengalami inflasi sebesar 0,08 persen setiap bulanan. Hal ini menandai akhir dari periode deflasi yang berlangsung selama lima bulan berturut-turut sejak Mei. Tren deflasi yang berlanjut tersebut sebenarnya memberikan keuntungan bagi masyarakat karena beberapa harga kebutuhan pokok mengalami penurunan, terutama untuk komoditas pangan seperti beras, cabai, dan beberapa bahan makanan lainnya. Namun, situasi ini memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya pada keseimbangan ekonomi, khususnya bagi para produsen dan petani yang rentan mengalami kerugian ketika harga-harga terlalu rendah.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, terjadi inflasi tahunan sebesar 2,84% pada Mei 2024. Penyumbang utama inflasi Mei 2024 secara tahunan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
"Tingkat inflasi tahunan Mei 2024 adalah 2,84% atau terjadi peningkatan IHK dari 143,3 pada Mei 2023 menjadi 106,37 pada mei 2024," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Kantor BPS pada Senin (3/6/2024)
Presiden Jokowi menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara inflasi dan deflasi. Meskipun deflasi dapat meningkatkan daya beli konsumen, inflasi yang terlalu rendah juga memiliki risiko tersendiri, seperti penurunan keuntungan di sektor produksi pangan. Salah satu faktor utama yang menyebabkan deflasi sejak Mei adalah stabilitas harga pangan yang ditopang oleh hasil panen yang cukup baik serta pengendalian harga yang dilakukan oleh pemerintah.
Kenaikan inflasi pada bulan Oktober dianggap sebagai tanda positif bahwa pemerintah berhasil menjaga keseimbangan di pasar. Inflasi yang terjadi juga menunjukkan bahwa daya beli masyarakat tetap stabil, yang pada akhirnya diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi menuju akhir tahun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa deflasi yang terjadi sebelumnya tidak menjadi sinyal negatif bagi ekonomi, karena utamanya disebabkan oleh penurunan harga pangan yang sementara dan bukan oleh penurunan daya beli secara umum
Kondisi ini menandakan bahwa tantangan dalam pengelolaan ekonomi masih tetap ada, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen. Inflasi yang muncul setelah periode deflasi ini merupakan indikasi positif bahwa ekonomi Indonesia masih berada dalam jalur yang stabil. Namun, pengawasan dan kebijakan adaptif tetap dibutuhkan agar inflasi dapat dijaga pada tingkat yang wajar, tanpa memberikan beban tambahan bagi masyarakat atau sektor produksi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H